Ekbis
Beranda » Berita » Menteri Keuangan Mewaspadai Dampak Peningkatan Suku Bunga BI Terhadap Penerimaan Pajak

Menteri Keuangan Mewaspadai Dampak Peningkatan Suku Bunga BI Terhadap Penerimaan Pajak

Menteri Keuangan Mewaspadai Dampak Peningkatan Suku Bunga BI Terhadap Penerimaan Pajak
Menteri Keuangan Mewaspadai Dampak Peningkatan Suku Bunga BI Terhadap Penerimaan Pajak

HarianBatakpos.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak peningkatan suku bunga Bank Indonesia (BI) atau BI Rate yang kini berada di level 6,25 persen terhadap penerimaan pajak.

Menurutnya, hingga kuartal pertama tahun 2024, penerimaan pajak bruto yang berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di luar restitusi masih menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 5,8 persen.

“Sampai dengan kuartal satu, terutama pada April ini, banyak terjadi berbagai dinamika yang juga tadi direspons oleh Bank Indonesia, seperti kenaikan policy rate-nya BI dan SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia),” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat.

Cara Cek Bansos PKH 2025 Lewat HP, Penerima Bantuan Bisa Lihat Jadwal dan Besaran

Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Kementerian Keuangan telah menyusun strategi pembiayaan dengan cost of fund yang akan mengalami peningkatan, serta memperkuat komitmen pemerintah dalam mengelola nilai tukar rupiah secara prudent.

“Kami bersama BI terus bersinergi dan berkoordinasi sehingga secara makro total yaitu stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi tetap bisa terjaga,” tambahnya.

Meskipun demikian, Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan moneter dan fiskal, terutama dalam hal pembiayaan, akan selalu menyesuaikan diri dengan perubahan dinamika nasional maupun global.

“Dengan demikian, kita akan terus memberikan panduan pada pasar agar kita tetap dapat mengelola kondisi yang cukup dinamis, tanpa mengorbankan stabilitas momentum pertumbuhan dan kredibilitas instrumen fiskal dan moneter,” paparnya.

Toko Acai Jaya Jual Aksesoris HUT RI ke-80 Terlengkap di Medan

Selain itu, dalam konferensi pers APBN KiTa, Sri Mulyani melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp393,91 triliun atau setara dengan 19,81 persen dari target APBN 2024.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Penerimaan PPh non migas: Rp220,42 triliun atau setara dengan 20,73 persen dari target, dengan pertumbuhan 0,10 persen secara year-on-year (yoy).
  • PPN dan PPnBM: Rp155,79 triliun atau 19,20 persen dari target, dengan pertumbuhan 2,57 persen yoy.
  • Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya: Rp3,17 triliun atau 8,39 persen dari target, dengan pertumbuhan 11,05 persen yoy.
  • PPh migas: Rp14,53 triliun atau setara dengan 19,02 persen dari target, dengan kontraksi 18,06 persen yoy.

 

Kementerian Keuangan telah berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp620,01 triliun atau setara dengan 22,1 persen dari target sebesar Rp2.802,3 triliun. Namun demikian, kinerja ini mengalami kontraksi sebesar 4,1 persen secara year-on-year (yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *