Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa kasus barang hibah untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) yang sempat tertahan di Bea Cukai akan segera diselesaikan. Dalam keterangan resminya di akun Instagram @smindrawati, Sri Mulyani menyatakan bahwa Bea Cukai Soekarno Hatta akan menyelesaikan masalah tersebut pada Senin, 29 April 2024.
Dalam penjelasannya, Menteri Keuangan menjelaskan kronologi terkait kasus tersebut. Barang hibah berupa 20 unit keyboard tersebut dikirim melalui perusahaan jasa titipan (PJT) DHL pada 18 Desember 2022. Namun, karena nilai barang melebihi 1.500 dolar AS, DHL mengajukan pemberitahuan impor khusus pada 28 Desember 2022 dan mengubah tujuan pengirimannya dari SLB menjadi perorangan kepada kepala sekolahnya.
Bea Cukai kemudian meminta dokumen pendukung untuk permohonan tersebut pada 17 Januari 2023. Namun, proses tersebut tidak dilanjutkan, sehingga barang tersebut akhirnya dikategorikan sebagai barang tidak dikuasai (BTD) oleh Bea Cukai.
Sri Mulyani menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menghubungi dan berkomunikasi dengan pemilik akun @ijalzaid yang mempopulerkan kasus tersebut. “Saat ini ada komunikasi dan respons yang baik. Saya sudah minta Bea Cukai untuk segera menyelesaikan masalah, termasuk kebutuhan kelengkapan dokumentasi dan perlakuan bea masuk yang bisa dikecualikan untuk barang hibah, apalagi keperluan SLB,” ujarnya.
Selain kasus barang hibah untuk SLB, Menteri Keuangan juga memastikan penyelesaian dua kasus lainnya yang melibatkan Bea Cukai, yaitu pengiriman sepatu impor dan action figure (robotic). Tagihan bea masuk untuk sepatu impor telah dibayar oleh pihak DHL sebagai PJT terkait, sementara tagihan action figure telah dibayar oleh pihak yang bersangkutan.
Sri Mulyani juga meminta Bea Cukai untuk terus melakukan perbaikan layanan dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai kementerian/lembaga yang harus dilaksanakan sesuai mandat Undang-Undang (UU), termasuk sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance.
Diharapkan penyelesaian kasus-kasus tersebut dapat memberikan kejelasan dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat serta menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan, pendapatan, dan fasilitasi perdagangan.
Komentar