Headline Nasional
Beranda » Berita » Menteri PKP Maruarar Sirait Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan dan 20.000 Rumah untuk Petani

Menteri PKP Maruarar Sirait Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan dan 20.000 Rumah untuk Petani

Menteri PKP Maruarar Sirait Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan dan 20.000 Rumah untuk Petani
Menteri PKP Maruarar Sirait saat memberikan penjelasan terkait program rumah subsidi di Jakarta. (Sumber: Suara Surabaya)

Jakarta, HarianBatakpos.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 1.000 rumah subsidi untuk profesi wartawan dan 20.000 rumah untuk petani melalui program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni, terutama untuk kelompok-kelompok profesi tertentu.

Ara mengungkapkan bahwa alokasi rumah subsidi tersebut merupakan salah satu inisiatif penting dari Kementerian PKP untuk mendukung sektor-sektor yang berkontribusi besar pada masyarakat, seperti wartawan dan petani.

“Wartawan sudah kami alokasikan 1.000 unit rumah subsidi, dan untuk petani sebanyak 20.000 unit,” ujar Ara kepada awak media di Jakarta, Selasa (1/4) malam, seusai menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani.

Terbukti Peredaran Pil Ekstasi, Studio 21 D’RED KTV & Dragon KTV Direkomendasikan Tutup

Selain profesi wartawan dan petani, program rumah subsidi ini juga mencakup beberapa profesi lainnya. Menteri PKP menambahkan, “Kami juga menyiapkan 20.000 rumah subsidi untuk nelayan, 20.000 untuk buruh, dan 20.000 untuk tenaga migran.” Tidak hanya itu, rumah subsidi juga diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes), seperti perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat, dengan total 30.000 unit rumah. TNI AD juga mendapatkan kuota sekitar 5.000 unit rumah, sementara 14.500 unit rumah disiapkan untuk personel kepolisian.


Menteri Maruarar Sirait menjelaskan bahwa program ini menyediakan total kuota sebanyak 220.000 unit rumah subsidi. Tujuan utama dari alokasi ini adalah untuk memberikan kepastian bagi berbagai pihak, mulai dari bank, penyalur, Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), pengembang, hingga konsumen rumah subsidi itu sendiri. “Kami ingin memastikan bahwa program ini dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan tidak ada rumah subsidi yang tidak berkualitas,” kata Ara.

Menteri PKP juga menyebutkan bahwa rumah subsidi ini akan dibangun di seluruh wilayah Indonesia. Ia berharap distribusi rumah subsidi ini dapat menjangkau daerah-daerah yang membutuhkan, sesuai dengan data yang tersedia dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Ara menambahkan bahwa dalam pelaksanaan program rumah subsidi ini, mereka mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani juga memberikan kontribusi dalam kebijakan kelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) yang sebelumnya 5 persen menjadi 4 persen untuk rumah subsidi maupun komersial.

Polda Sumut Warning Tempat Hiburan Malam, Ancam ditutup Jika Terbukti Jadi Sarang Narkoba

Menteri PKP menegaskan bahwa kualitas rumah subsidi menjadi salah satu prioritas utama. Ara mengungkapkan,

“Kami menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit lapangan, memastikan kualitas bangunan rumah subsidi sesuai dengan harapan.” Selain itu, ia juga menekankan bahwa penting untuk memastikan bahwa rumah subsidi tersebut tepat sasaran, berdasarkan data yang ada di BPS yang sudah terperinci berdasarkan nama dan alamat penerima bantuan.

Menurut Menteri PKP, BPS kini memiliki data lengkap mengenai kemampuan belanja setiap individu. Dengan data ini, mereka dapat menentukan kelompok sasaran yang tepat, termasuk desil pertama yang memiliki kemampuan beli sekitar Rp400.000, desil kedua Rp600.000, dan desil ketiga Rp900.000. Data ini menjadi acuan penting dalam penentuan penerima bantuan rumah subsidi.

“Jangan lagi ada rumah subsidi yang tidak tepat sasaran. Jangan ada lagi rumah subsidi yang kualitasnya buruk, yang dalam waktu kurang dari setahun sudah rusak, retak-retak, atau bahkan temboknya sudah hancur. Itu tidak boleh terjadi,” tegas Menteri Maruarar Sirait.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *