Nasional
Beranda » Berita » Menteri PPPA Ajak Orang Tua Berikan Pengasuhan Tepat Usai Kasus Tragis di Jakarta Selatan

Menteri PPPA Ajak Orang Tua Berikan Pengasuhan Tepat Usai Kasus Tragis di Jakarta Selatan

Menteri PPPA Ajak Orang Tua Berikan Pengasuhan Tepat Usai Kasus Tragis di Jakarta Selatan
Menteri PPPA Ajak Orang Tua Berikan Pengasuhan Tepat Usai Kasus Tragis di Jakarta Selatan

Jakarta, HarianBatakpos.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk memberikan pola pengasuhan yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak-anak. Hal ini disampaikan menyusul peristiwa tragis yang terjadi di Jakarta Selatan, di mana seorang anak berusia 14 tahun membunuh ayah dan neneknya.

Dalam kasus yang mengejutkan ini, Arifah menyoroti pentingnya membangun komunikasi yang hangat antara anak dan orang tua. Komunikasi yang baik, menurutnya, akan menghindarkan anak dari emosi terpendam yang bisa memicu konflik dalam keluarga.

“Sebagai orang tua yang memiliki anak usia remaja, orang tua diharapkan untuk memantau dengan baik pergaulan dan perkembangan kepribadian anak mereka,” kata Arifah dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12).

Aksi Protes Imigrasi di New York Berujung Ricuh

Menteri PPPA ini juga memastikan bahwa anak yang terlibat dalam kasus tersebut akan mendapatkan pendampingan yang menyeluruh, termasuk aspek hukum dan psikologis, serta memastikan bahwa hak-hak anak tetap terpenuhi meskipun dalam situasi berkonflik dengan hukum.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Tugas kami di Kemen PPPA adalah memastikan hak-hak anak terlindungi, terutama ketika mereka berhadapan dengan masalah hukum,” lanjut Arifah.

Arifah menegaskan bahwa meski anak tersebut berhadapan dengan hukum, hak-haknya tetap harus dipenuhi, seperti mendapatkan bantuan hukum, didampingi oleh orang tua atau wali, serta dilindungi identitasnya agar tidak ada stigma negatif. Anak tersebut juga tidak boleh dihalangi untuk kembali bersatu dengan orang tua dan keluarganya.

Melalui tim layanan SAPA, Kemen PPPA sudah memberikan pendampingan kepada anak tersebut sejak awal, baik dalam proses hukum maupun dalam pendampingan psikologis. Pendampingan dilakukan dengan mendampingi anak dalam memberikan keterangan di BAP, memberikan penguatan emosional agar anak lebih stabil, dan memastikan proses hukum dijalani dengan baik hingga sidang nanti.

Kebijakan Menko Yusril: Hambali Dilarang Masuk Indonesia

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, yang telah menetapkan anak tersebut sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menggali motif dan kronologi kejadian.

Di sisi lain, ibu kandung pelaku yang juga menjadi korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Arifah menyatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan anak tersebut untuk memberikan dukungan agar dia dapat mengikuti proses hukum dengan baik.

“Tentu saja, sebagai seorang ibu, saya merasa sangat sedih dengan kejadian ini. Kami berharap anak ini bisa menjalani proses hukum dengan baik,” tambah Arifah. Mengenai pertemuan dengan ibu korban, Arifah menjelaskan bahwa kondisi ibu korban yang masih dalam perawatan membuat pertemuan tersebut belum memungkinkan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan