Nasional
Beranda » Berita » Menteri PPPA: Stop Diskriminasi Dalam Pekerjaan

Menteri PPPA: Stop Diskriminasi Dalam Pekerjaan

Jakarta-BP: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengungkapkan, saat ini pekerja/buruh perempuan bekerja hampir di semua sektor.

Namun dalam melaksanakan pekerjaannya, mereka kerap dihadapkan pada berbagai risiko yang berpotensi mengganggu kesehatan.

“Hampir setengah dari penduduk Indonesia adalah perempuan (49,75%). Namun dalam kehidupan sehari-hari, perempuan masih mengalami ketertinggalan dan ketidakadilan akibat diskriminasi gender, seperti marjinalisasi (peminggiran/pemiskinan), sub-ordinasi, pelabelan (stereotype), kekerasan, dan beban kerja,” ujar Mama Yo, sapaan akrabnya, Rabu (29/8).

Aksi Protes Imigrasi di New York Berujung Ricuh

Jika Indonesia ingin maju, lanjutnya, perempuan perlu dilibatkan secara aktif dan proporsional.

Sebab, di sisi lain, pekerja/buruh perempuan juga harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga dan bertanggung jawab terhadap kualitas anak sebagai generasi penerus.

“Sesuai kodratnya, mereka mengalami haid, hamil, melahirkan, dan menyusui. Kondisi ini memerlukan pemeliharaan dan perlindungan kesehatan yang baik,” tutur Menteri Yohana.

Jumlah angkatan kerja di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Data Badan Pusat Statistik 2017 menunjukkan jumlah penduduk Indonesia mencapai 262 juta jiwa, dengan angkatan kerja 128 juta jiwa (48%), 121 jiwa di antaranya telah bekerja dan 46,3 juta jiwa adalah pekerja perempuan.

Kebijakan Menko Yusril: Hambali Dilarang Masuk Indonesia

Kemen PPPA mencatat sejumlah permasalahan dalam ketenagakerjaan.

Di antaranya pertumbuhan penduduk yang tidak sebanding dengan pertumbuhan lapangan kerja, peran dan partisipasi perempuan dalam ketenagakerjaan masih rendah.

Kemudian masih adanya diskriminasi dalam ketenagakerjaan, mulai dari penerimaan, saat kerja, dan purna kerja.

Masih lemahnya pengawasan dalam hubungan kerja, sering terjadi pelanggaran terhadap hak pekerja, terutama perempuan. Juga minimnya ketersediaan data pelanggaran hak pekerja.

Melihat masih banyaknya permasalahan dalam ketenagakerjaan, Menteri Yohana menyerukan negara harus hadir untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, dalam hal ini pekerja atau buruh perempuan.

Sumber: Jpnn (JP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan