Berita
Beranda » Berita » Menunggak Kontribusi Rp 154 Juta, PUD Pasar Medan Ambil Alih Pengelolaan Kamar Mandi Pusat Pasar dari Pihak Ketiga

Menunggak Kontribusi Rp 154 Juta, PUD Pasar Medan Ambil Alih Pengelolaan Kamar Mandi Pusat Pasar dari Pihak Ketiga

Direksi PUD Pasar Medan bersama instansi terkait saat pengambilalihan/eksekusi pengelolaan kamar mandi Lantai I sampai III Pasar Pusat Pasar Medan. BP/erwan

Medan, harianbatakpos.com – PUD Pasar Medan mengambil alih pengelolaan kamar mandi Lantai I sampai III Pasar Pusat Pasar Medan dari pihak ketiga, Senin (18/11/2024).

Pengambilalihan/eksekusi pengelolaan kamar mandi itu, berlangsung lancar disaksikan oleh mitra pendamping Kejaksaan Negeri (Kejari), Polisi, Satpol PP, pihak Kelurahan dan Kecamatan serta pengacara dan Bagian Hukum PUD Pasar Medan.

Hadir pada kesempatan itu, Plt Dirut PUD Pasar Medan, Imam Abdul Hadi, Direktur Keuangan Fernando Napitupulu, Direktur Operasi Ismail Pardede, Kabag Keuangan Zikri, Kabag Perencanaan Zulheri, Kabag Penertiban/Kebersihan Sunarto, Kepala Pasar Pusat Pasar Medan Khairul Azhar Daulay, Kacab I, Agussyahputra dan petugas penertiban PUD Pasar Medan.

Pemadaman Listrik di Medan 25 Juni 2025, Cek Daftar Wilayah Terdampak

Sebelum eksekusi dilakukan, Tim melakukan rapat dan secara bersama membuat berita acara yang disaksikan oleh petugas jaga kamar mandi Lantai I sampai III. Berita acara itu langsung dilakukan oleh Kepala Pasar Pusat Pasar Medan, Khairul Azhar Daulay dan disaksikan langsung oleh Direksi PUD Pasar Medan dan instansi pendamping.

Plt Dirut PUD Pasar Medan Imam Abdul Hadi ketika dihubungi wartawan, menyebutkan, pengambilalihan pengelolaan kamar mandi lantai I dan III Pasar Pusat Pasar Medan sudah sesuai prosedur peringatan 1 sampai 3 kepada pengelola pihak ketiga.

Eksekusi dilakukan, jelas Imam Abdul Hadi karena adanya tunggakan kontribusi dari pihak ketiga selama 3 bulan dengan jumlah Rp 154 juta.

Tunggakan pengelolaan kamar mandi itu, sudah dibayarkan pihak ketiga dan masuk ke kas PUD Pasar Medan. Sedangkan pasca dilakukan eksekusi pengelolaan kamar mandi sementara diambilalih PUD Pasar Medan. (BP/EI)

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *