Berita Daerah
Beranda » Berita » Menunggu Pembangunan Pasar Aksara Baru, Pemko Medan akan Perpanjang Izin Pinjam Pakai Terminal Aksara

Menunggu Pembangunan Pasar Aksara Baru, Pemko Medan akan Perpanjang Izin Pinjam Pakai Terminal Aksara

Kabag Perekonomian Setdako Medan H.Nasib Ssos (tiga dari kiri) saat Rapat Pembahasan Perjanjian Pinjam Pakai Terminal Aksara untuk Penampungan Sementara Pedagang ex Pasar Aksara di Balai Kota Medan, Senin (21/10).BP/erwan

Medan-BP: Pemko Medan akan melakukan perpanjangan izin pinjam pakai lahan Terminal Aksara dengan Pemkab Deli Serdang untuk menampung para pedagang ex Pasar Aksara yang terbakar beberapa waktu lalu. Perpanjangan izin ini dilakukan hingga rampungnya pembangunan Pasar Aksara yang baru di Jalan Masjid, sekitar 200 meter dari lokasi Pasar Aksara yang terbakar.

Demikian hasil Rapat Pembahasan Perjanjian Pinjam Pakai Terminal Aksara untuk Penampungan Sementara Pedagang ex Pasar Aksara di Balai Kota Medan,  Senin (21/10). Rapat dipimpin Kabag Perekonomian Setdako Medan H.Nasib Ssos  dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan dan Bagian Tata Pemerintahan serta  PD Pasar Medan.

Nasib menjelaskan, sebelum Pasar Aksara yang baru selesai dibangun, maka para pedagang yang selama ini ditampung di  Terminal Aksara milik Pemkab Deli Serdang, tentunya harus tetap diperhatikan agar dapat melakukan transaksi jual beli seperti biasanya. ‘’Berhubung masa izin pinjam pakai lahan sudah mau habis, makanya kita akan mengajukan permohonan perpanjangan izin kembali,’’ katanya.

Profil dan Kekayaan Mayjen Ariyo Windutomo

Selain agar pedagang tetap tenang berjualan, jelas Nasib lagi, perpanjangan izin dilakukan agar pedagang tidak resah untuk mencari tempat baru yang nantinya dikhawatirkan dapat mengganggu ketenangan maupun kelancaran arus lalu lintas. Nasib menjelaskan, surat perpanjangan izin nanti akan ditandatangin langsung Sekda Kota Medan yang ditujukan kepada Pemkab Deli Serdang.

‘’Berhubung Pasar Aksara yang baru belum selesai, alasan kita juga kepada Pemkab Deli Serdang bahwasanya pedagang ex Pasar Aksara yang terbakar bukan seluruhnya warga Kota Medan, sebagian juga merupakan warga Deli Serdang. Di samping itu juga guna mendukung kelancaran arus lalu lintas. Inilah alasan yang kita ajukan guna mendukung izin perpanjangan kembali pinjam pakai lahan Terminal Aksara,’’ jelasnya seraya menambahkan izin perpanjangan pemakaian lahan akan dilakukan secepatnya.

Sebelumnya  Dirut PD Pasar mengatakan, proses pembangunan Pasar Aksara yang baru sudah dalam tahap proses penyusunan perencanaan detail engineering design  (DED) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR-RI). Diharapkan, DED rampung November tahun ini.

Setelah itu, dilanjutkan dengan proses pelelangan pada Desember 2019 oleh Kementrian PUPR. ‘’Diharapkan, Januari atau Pebruari tahun depan, pekerjaan fisik bangunan Pasar Aksara yang baru sudah dapat dilakukan. Pasar ini nantinya akan menampung seluruh pedagang ex Pasar Aksara yang terbakar,’’ katanya. (BP/EI)

Profil Lengkap Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan RI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *