Medan-BP: Menyongsong perayaan Keagamaan Imlek Shio kerbau 2572 Tahun 2021, para konsumen dalam sepekan ini sudah terlihat mendatangi lokasi tempat perbelanjaan di Medan untuk membeli pernak-pernik Imlek sebagai hiasan untuk memeriahkannya.
Betapa tidak, dalam suasana perayaan Imlek yang bertepatan dengan situas Covid-19, pengunjung seakan tetap datang berbelanja berbagai keperluannya dengan tetap mematuhi aturan protocol kesehatan 3 M sesuai aturan Pemerintah.
Demikian juga di Toko Acai Jaya Jalan Brigjen Katamso Medan. Toko yang menjual pernak-pernik Imlek secara lengkap mulai lampion, bunga sakura mulai berkuran kecil, sedang dan besar, sampai hiasan rumah, perkantoran, Gedung dan Hotel serta restoran itu, terlihat sejak sepekan lalu diramaikan pembeli yang datang dari luar Kota dan dalam Kota Medan sendiri.
Hiasan dan pernak-pernik yang dijual kepada konsumen itu, didatangkan dari Jakarta dengan berbagai model dan corak terbaru. Sedangkan sebagian lagi, pernak-pernik itu, hasil produksi Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM) yang berada di Kota Medan.
“Pernak-pernik Imlek ini sebagian produk UMKM dan kita bantu memasarkannya agar hasil kerajinan UMKM ini dapat maju dan berkembang ditengah situasi pandemic Covid-19 ini,” tegas Aliansyah S SHU pemilik Toko Acai Jaya pada wartawan di Medan, Senin (8/2/2021).
Aliansyah yang ditemui wartawan itu, saat itu bersama Budi, SE Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa Indonesia (INTI) Kabupaten Serdang Bedagai yang saat itu datang berkunjung dan membeli pernak-pernik Imlek dalam menghadapi perayaan agama tahun 2021 ini.
Budi, SE, ketika dihubungi wartawan pada kesempatan itu menyebutkan, perayaan Keagamaan Imlek tahun 2021 ini seiring dengan suasana Covid-19yang melanda dan ini tidak menyurutkan minat warga berbelanja membeli pernak-pernik sebagai hiasan.
Pada perayaan Imlek ini, jelas Budi lagi, kita tetap mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) yang telah digauangkan pemerintah dan Instansi Lintas sektoral. “Kita juga wajib mematuhi aturan Prokes dengan Mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker (3M) dimana saja berada,” imbuh Ketua INTI Sergai itu.
Dengan mengikuti aturan Prokes 3 M ini, secara tidak langsung kita dapat membantu pemerintah dalam memerangi Covid-19 dan kita mengharapkan semoga situasi Covid-19 ini segera berakhir dan kondisi akan kembali seperti semula, kata Budi.(BP/EI)
Komentar