Medan-BP: Bangunan baru diduga tidak sesuai izin yang dikeluarkan Dinas Perkim Kota Medan semakin marak dan bermunculan di Kota Medan.
Keberadaan bangunan dan penyimpangan izin di Kota Medan ini, selain merongrong wibawa Walikota Medan Bobby Afif Nasution yang menginginkan transparansi dan bersih dari praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di jajarannya juga menghambat Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan.
Ketua LSM Penjara Sumut Adiwarman Lubis berbicara pada harianbatakpos.com di Medan, Kamis (5/1/2023) menjawab pertanyaan maraknya bangunan berdiri tak sesuai SIMB yang dikeluarkan Dinas Perkim sebagai perpanjangan tangan Pemko Medan.
Seperti bangunan di Jln bambu 2 ijin 2 pintu di bangun 3 pintu dan pihak Perkim sudah memberikan surat peringatan kedua ke pengembang agar membongkar bangunan m, namun nyatanya sampai saat ini bangunan tersebut tetap berdiri kokoh seolah olah kebal hukum apakah perintah bapak H Boby Afit Nasution tidak di gubris dan di anggap angin lalu oleh pengembang atau pihak Perkim yang tidak serius memberikan tindakan yang tegas ke pihak pengembang.
“Kita jadi heran karna pihak Dinas Perkim telah mengatakan sudah memberikan peringatan ke dua tapi buktinya bangunan tetap berdiri kokoh bahkan sudah 95 persen ada apa ini. Atau kah surat dari Dinas Perkim hanya sekedar kamuflase saja, ” Imbuh Adiwarman heran.
Dikatakannya, pihak LSM Penjara Sumut, berulangkali menghubungi pihak Dinas Perkim, tapi kami mendapatkan jawaban yang menyebutkan, sudah menegur tapi nyatanya bangunan tetap berdiri kokoh dan tak tersentuh.
Dijelaskannya, banyak data yang kita temukan di lapangan bangunan yg patut diduga tidak sesuai IMB yang di berikan, seperti pembangunan plaza di Simpang Limun yang patut di duga tidak sesuai dengan IMB yang di terbitkan malah alamat pengembang sengaja di tutup dengan cet agar surat konfirmasi yang kita layangkan tidak sampai dengan alasan alamat tidak sesuai. Ada juga bangunan Komplek di Jln Mandala komplek sesuai hasil investigasi anggota patut diduga sangat lah tidak sesuai dengan IMB yang di terbitkan, namun tidak ada tanggapan dari pihak Perkim padahal kita sama sama ketahui IMB itu sangat penting baik untuk memberikan PAD untuk kota Medan baik juga untuk lingkungan.
Ditambah lagi, selama ini Walikota kita bapak Boby Afif Nasution selalu memberikan ultimatum untuk membongkar setiap bangunan yg tidak sesuai IMB yang ada di kota Medan namun nyatanya perintah tersebut terkesan di abaikan baik dari dinas Perkim atau pun pengelola bangunan.
Kita juga heran kok seperti ini kita juga minta kepada Walikota Bapak Boby Afit Nasution untuk lebih tegas lagi.
Demikian juga Kadis Perkim agar benar benar tegas memberikan tindakan terhadap bangunan yang tidak sesuai dengan IMB.
Kita sebagai lembaga sosial kontrol selalu siap membantu dan bekerja sama untuk memberikan data-data kita punya namun kalau data yang kita berikan tidak di atensi percuma saja kita Surati di balas sudah di berikan peringatan tapi nyatanya tidak ada tindakan yang di ambil.
“Atau hal ini hanya sekedar kamuflase untuk mengalihkan perhatian saja, kita akan tetap awasi dan kita akan segera menyurati Walikota langsung agar beliau tahu. Kemarin, pas peringatan hari Anti korupsi kita juga langsung sampaikan ke wakil Walikota kita pak Aulia Rahman tentang hal ini dan beliau berjanji, akan memberikan atensi nya, ” kata Adi.
Namun, disayang kan sampai saat ini kita lihat tidak ada tindakan yang di ambil terhadap pemilik bangunan tersebut di mana yang namanya kota Medan kota berkah dan kalaborasi.
Untuk itu kami terus memantau perkembangannya sehingga Kota Medan menjadi Kota yang aman dan berkah sesuai keinginan Walikota Medan Bobby Nasution. (BP/EI)
Komentar