Deli Serdang-BP: Sejumlah warga yang bermukim di Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang resah dengan semakin maraknya perjudian berkedok permainan ketangkasan tembak ikan yang beroperasi di kawasan tersebut.
Warga menyesalkan bahwa hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak kepolisian yakni Polsek Tiga Juhar dan Polres Deli Serdang terhadap pelaku usaha judi tersebut diduga kebal hukum.
Bahkan dengan dibukanya lokasi judi tersebut dapat menyebabkan orang – orang berkumpul, apalagi dalam situasi saat ini, pemerintah yang lagi galak galaknya menerapkan prokes protokol untuk mencegah angka penyebaran virus Covid-19 dinilai tidak diindahakan oleh para pemain maupun pengelolah.
Adapun judi ketangkasan tembak ikan itu di Desa Tanah Gara Hulu, Drsa Tiga Juhar, Dusun IV Batu Ganan, Desa Mpak Mbelang dan masih banyak lagi mesin tembak ikan gampang di jumpai, namun diduga tak pernah tersentuh pihak kepolisian.
Informasi dihimpun, omzet judi tersebut perharinya mancapai puluhan juta rupiah, pengelolanya yang di panggil bermarga Pasaribu cukup di kenal dan diduga dekat dengan pihak kepolisian setempat sehingga bisnis haram yang dilakoninya berjalan dengan lancar terkendali.
Warga setempat seorang wanita paruh baya Br Purba mengatakansangat resah adanya judi tembak ikan di lingkungan mereka.
“Kami telah resah bang, hampir satu tahun tak pernah di tangkap atau dibubarkan. Judi berkedok tembak ikan itu sangat merugikan, suami kami selalu kesana. Kami kwatir anak anak juga kesana untuk bermain judi,” terang wanit berusia 48 tahun ini.
Hal senada juga dikatakan warga bermarga Ginting, mereka berharap dan memohon khususnya kepada Kapolresta Deli Serdang, agar turun ke desa itu untuk melihat keadaan di lingkungan kami.
“Begitu banyak mesin tembak ikan tanpa ada tindakan Polsek setempat,” gerutunya dengan berharap dan diamini warga lainnya.
Terpisah, Kapolsek Tiga Juhar AKP Salija dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu 28 Februari 2021 akan menindaklanjuti informasi itu.”Jika terbukti, akan kita tindak nantinya,” terangnya. (BP/Reza)
Komentar