Daerah Padang Sidimpuan
Beranda » Berita » Meski Telah Ditertibkan Tim Gabungan Pemko Padangsidimpuan, Para PKL Enggan Meninggalkan Lapaknya

Meski Telah Ditertibkan Tim Gabungan Pemko Padangsidimpuan, Para PKL Enggan Meninggalkan Lapaknya

Para PKL tidak menggubris para petugas gabungan bahkan merasa nyaman menggelar dagangannya karena lapaknya semakin bersih, Rabu (22/1-2020). Foto : Ist

Padangsidimpuan-BP : Meski telah dimintai untuk memindahkan barang dagangannya oleh tim gabungan dari Satpol PP, Dishub dan Damkar, namun Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran Jalan MH Thamrin, Patrice Lumumba, Rabu (22/1-2020) masih saja ngotot berjualan.

Sebelumnya, Pemko Padangsidimpuan terus melakukan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 41 tahun 2003 tentang Peruntukan Penggunaan Trotoar dan Badan Jalan dan Perda Nomor 08 tahun 2005 Tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.

Tapi seolah tak digubris, PKL ini enggan bekerja sama dengan pemerintah, walaupun tampak ketika Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menyemprot trotoar yang kotor akibat aktivitas berjualan. Bahkan melihat lapak 1 kali 1,5 meter mereka yang semakin bersih, PKL ini semakin ngotot dan asyik berjualan.

Karier Politik Widia Ningsih, Jadi Wakil Bupati Lahat di Usia 30 Tahun!

Pantauan media ini, Pemko Padangsidimpuan sejauh ini masih melakukan penertiban PKL secara persuasif dan humamis. (BP/SP1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan