Uncategorized
Beranda » Berita » Miliki 3,99 Gram Sabu, Seorang Wanita Diamankan Polsek Pangkalan Brandan

Miliki 3,99 Gram Sabu, Seorang Wanita Diamankan Polsek Pangkalan Brandan

Kolase foto pelaku dan barang bukti sabu. BP/ Sangkot Sihotang

Langkat-BP: Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan telah mengamankan seorang wanita tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu bernama, Rabiatun (33) warga Paluh Manis Gg. Melati Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Minggu (5/7/2020).

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 paket plastik klip bening les merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 3,99 gram.

Saat dikonfirmasi harianbatakpos com melalui via ponsel, Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rochmat mengatakan bahwa penangkaan tersangka pada hari Minggu 5 Juli 2020 pukul 19:00 Wib yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berdasarkan hasil pengembangan terhadap pelaku atas nama Rabiatun, dan team opsnal mendapat informasi yang akurat dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Paluh Manis Gg. Melati Kec. Gebang Kab. Langkat.

Stabilitas Energi di Tengah Konflik: Seruan Menteri Bahlil

“Selanjutnya team opsnal bergerak cepat menuju ke TKP dan pelaku tersebut telah berhasil diamankan seorang perempuan yang bernama Rabiatun aliad Atun yang sedang berada di halaman rumah orangtuanya di Paluh Manis Gg. Melati Kec. Gebang Kab. Langkat. Setelah pelaku berhasil diamankan dilakukan interogasi bahwasanya BB tersebut telah di sembunyikannya di atas pelepah pohon kelapa sawit,” bebernya.

Kemudian kata Rochmat saksi bersama dengan pelaku mengambil BB yang telah di amankannya di atas pelepah pohon sawit dan ditemukan BB tersebut sebanyak 1 paket plastik klip bening les merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 3,99 gram.

“Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum,” pungkasnya. (BP/L1)

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *