Uncategorized
Beranda » Berita » Miliki Sabu 10,51 Gram, Sudarni alias Gordon Ditangkap Polsek Besitang

Miliki Sabu 10,51 Gram, Sudarni alias Gordon Ditangkap Polsek Besitang

Sudarni alias Gordon ditangkap Polsek Besitang Langkat miliki narkotika sabu-sabu. Foto: istimewa

Harianbatakpos.com – Polsek Besitang, Kabupaten Langkat, melakukan penangkapan terhadap seorang wanita Sudarni alias Gordon (49) warga Halban Jati Desa Halban, Kecamatan Besitang, Jumat (14/5/2021). Ia diamankan karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu 10,51gram.

Penangkapan terhadap Sudarni alias Gordon itu dilakukan Rabu (12/5) sekira pukul 16.30 WIB di Titi Batu Desa Halban Kecamatan Besitang, kata Kasubag Humas Polres Langkat Iptu Alihot Lubis.

Bersama tersangka ini turut juga diamankan barang bukti antara lain empat bungkus plastik putih besar yang berisikan butiran kristal yg diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik kecil yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

“Selain itu satu timbangan digital, dua gunting, buku notes, tas samping warna hitam merk Polo ANN, tiga handphone merk Nokia dan android VIVO,” ujarnya.

Ia menerangkan, penangkapan itu bermula Aiptu R Nainggolan jabatan Kanit Provos Polsek Besitang saat melakukan Pospam mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada transaksi narkoba jenis sabu di Titi Batu Desa Halaban.

Lalu lelapor menuju TKP dan sesampainya di sana pelapor mendapati banyak orang berlarian dan berhasil menangkap satu orang perempuan yaitu Sudarni alias Gordon yang diduga ada memiliki narkotika jenis sabu.

Setelah itu Aiptu R Nainggolan menghubungi Iptu R Gultom Kapospam/Waka Polsek Besitang untuk menuju TKP tersebut lalu setelah Waka Polsek sampai di TKP.

Polisi Gagalkan Peredaran SIM Palsu di Medan

“Petugas lalu melakukan penggeledahan tas samping milik Sudarni alias Gordon dan menemukan barang bukti tersebut di atas, lalu tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Besitang, selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat,” kata Alihot Lubis. (Ant)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *