Mini Market Jual Makanan Kadaluarsa Bakal Ditindak

Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah asatu pusat perbelanjaan modern di Kota Medan, Senin (4/6). (BP/ist)

Medan,BP: Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi melakukan inspeksi mendadak (sidak) mendatangi dua pusat perbelanjaan modern di Kota Medan, Senin (4/6). Selain untuk melihat ketersediaan bahan pokok jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, sidak itu dilakukan guna memastikan makanan dan minuman yang dijual tidak kadaluarsa dan layak konsumsi.

Adapun kedua pusat perbelanjaan modern yang didatangi Walikota yakni Transmart Carrefour dan Barastagi Manhattan Mall, keduanya berlokasi di Jalan Gatot Subroto Medan.Sidak yang dilakukan itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Walikota jelang Lebaran guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Hadir di situ Kapolresta Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Kasdim 0201/BS, Asisten Ekbang Qamarul Fatah, Kadis Perdaangan Syarif Armansyah Lubis, Kadis Kesehatan Usma Polita, Kepala Badan Ketahanan Pangan Muslim Harahap, Sekretaris Satpol PP Rahmat A Harahap. Kabag Humasy Ridho Nasution dan sejumlah unsur OPD terkait Pemko Medan.
Dalam sidak itu Walikota menemukan ada sejumlah makanan yang sudah kadaluarsa dari kedua pusat perbelanjaan modern tersebut.

Di samping itu juga ditemukan beberapa makanan yang masa expired (kadaluarsa) tinggal beberapa hari lagi. Menurut pihak kedua pusat perbelanjaan itu, makanan yang kadaluarsa itu merupakan barang promosi.
Atas temuan itu, Walikota langsung menginstruksikan kepada OPD terkait untuk terus memantau dan melakukan pengawasan secara ketat.

Walikota tidak ingin makanan dan minuman kadaluarsa itu sampai dibeli masyarakat karena sudah tidak layak konsumsi. “Jadi segera lakukan pemeriksaan secara ketat makanan dan minuman yang dijual di supermarket maupun mini market! Saya tidak mau masyarakat sampai membelinya!," tegas Walikota.

Selain memerintahkan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa, termasuk yang mendekati tanggal expired untuk ditarik, Walikota selanjutnya dengan tegas minta kepada manajemen supermarket maupun mini market agar tidak menjual makanan dan minuman kadaluarsa, begitu juga dengan makanan dan minuman yang kemasannya telah rusak.

“Apabila ada supermarket maupun mini market yang kedapatan menjual makanan dan minuman kadaluarsa tersebut, Pemko Medan langsung memberi sanksi tegas. Untuk itu saya ingatkan kepada seluruh manajemen supermarket dan mini market agar tidak mencobanya,” tegasnya.

Kemudian kepada OPD terkait, Walikota minta agar bekerja lebih keras lagi supaya tidak kecolongan. “Bekerjalah dengan keras dan baik untuk mencegah jangan sampai ada supermarket maupun mini market di Kota Medan yang menjual makanan maupun minuman kadaluarsa, termasuk yang rusak kemasannya maupun mendekati tanggal expired,” pungkasnya. (P1/BP)

Penulis:

Baca Juga