Berita
Beranda » Berita » Minyak di PT PSU Hilang? Komisi C DPRD Sumut Minta Polda Mengusutnya

Minyak di PT PSU Hilang? Komisi C DPRD Sumut Minta Polda Mengusutnya

Anggota Komisi C DPRD Sumut Artha Berliana Samosir.(istimewa)

Medan-BP: Kapolda Sumut dan Kajati Sumut wajib turun Tangan terkait Dugaan Kehilangan Miko (Minyak Kotor) CPO di PT PSU (PT perkebunan Sumatera Utara), di 2 PKS (Pabrik Kelapa Sawit) Simpang Gambir Kabupaten Mandailing Natal dan PMKS laut Tador Kabupaten Batubara. Kerugian diduga mencapai Rp 2,5 miliyar.

Hal itu diungkap oleh Anggota Komisi C DPRD Sumut Artha Berliana Samosir dalam keterangan tertulisnya pada Senin (18/1/2022).

“Aparat harus mencari tahu  kemana raibnya Miko sebanyak 50 ribu Ton, malingnya membawa Miko dengan jerigen atau truck, kok sampai tidak ada yang tahu, atau mungkin ini perbuatan tuyul sehingga Mikonya raib secara gaib,” sindir Artha.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

PT PSU itu sebenarnya BUMD yang didirikan untuk meningkatkan APBD Sumut tapi sejauh ini malah mengeruk uang Rakyat.

“Saya curiga jika PT PSU selama ini hanya dimanfaatkan hanya untuk lumbung penghasilan oknum tertentu dengan tujuan memperkaya diri, soalnya perusahaan profit menjadi amburadul seperti begini,” imbuh Artha.

Artha juga heran dengan alasan Dirut PT PSU pengganti Gazali yang mengaku tidak tahu.

“Bukankah sebelumnya beliau itu Komut (komisaris utama), selama jadi Komut ngapain saja, duduk dibelakang meja terus tiap bulan terima gaji, dan tentu alasan dia tidak bisa diterima dengan akal sehat,”  ungkap Artha.

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

Selain persoalan Miko Artha juga menyoroti pemecatan karyawan (PHK) secara sepihak, tanpa alasan yang jelas, akan tetapi setelah dilakukan komunikasi yang DI PHK diaktipkan kembali.

“Perusahaan Negara kok punya manajemen buruk kayak begini, aneh benar-benar aneh bin ajaib,” tegasnya lagi.

Sebagaimana diketahui kata Artha, kehilangan Miko tersebut sangat merugikan perusahan, kerena MIko tersebut  merupakan Asset dan bahagian keuntungan yang di masukkan  sebagai laba untuk perusahaan dan menjadi penyumbang APDB Sumut 2022.

“Untuk itu saya meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kajati Sumatera Utara untuk dapat mengusut tuntas kehilangan Miko tersebut dengan tuntas,” terangnya. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan