Daerah
Beranda » Berita » Minyak Kondensat Ilegal di Kecamatan Gebang Berjalan Aman Diduga Polres Langkat Tutup Mata

Minyak Kondensat Ilegal di Kecamatan Gebang Berjalan Aman Diduga Polres Langkat Tutup Mata

Tempat masak minyak konden ilegal di Kec. Gebang bebas tidak tersentuh hukum. Foto/Ist

Langkat-BP:Tempat pemasakan minya Kondensat yang tidak jauh dari pemukiman pendudukan sangat meresahan warga yang berada di Dusun III Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat pada hari Selasa (18/7/2023)

Pantauan wartawan dilokasi areal tempat pemasakan minyak, minyak konden yang dimasak mengunakan kayu glondongan dan berada di areal perkebunan pisang dan ladang sawit yang akan dijadian beberapa macam minyak.

Salah satu warga bernama Arianto (46) mengatakan pada wartawan, minyak ilegal kondensat dibeli dari Aceh, sesampainya disini langsung dimasak, dan pemilik tempat pemasakan minyak kondensat ilegal bernana Adi dan sudah 1 (satu) tahun masak minyak diduga tidak pernah tersentuh hukum.

Profil Syamsul Auliya dan Ammy Amalia, Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Terpilih

” Minya kondensat yang dimasak dijadikan beberapa macam minyak dari mulai minyak bensin, minyak solar, dan minyak lampu yang dijual kepada setiap yang datang seperti along-along”.Sebutnya

Tempat masakan minya bukan di sini saja, ada beberapa tempat antara lain di Desa Air Hitam Kecamatan.Gebang lain lagi di Kecamatan Tanjung Pura ada beberapa tempat yang melakukan pemasakan minyak namun tidak tersentuh oleh aparat hukum. Kata Arianto

Saat dikonfirmasi melalui Telpon seluler Kanit Ekonomi Polres Langkat IPDA.Ali Al.Asghor, Sik Ponsel Aktif namun tidak diangkat, dititipkan WhaatShApp di Jawab. Makasih infonya, kami cek.(BP/SS)

Penyelundupan Mangga Ilegal 14,6 Ton Digagalkan, Empat Pelaku Diamankan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *