Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Miris, Bertahun Tidak Diperbaiki dan Telan Korban Jiwa, Jalan Rusak di Sunggal Ditanam Pohon Pisang

Miris, Bertahun Tidak Diperbaiki dan Telan Korban Jiwa, Jalan Rusak di Sunggal Ditanam Pohon Pisang

Pohon pisang ditanam warga di badan Jalan yang tidak kunjung diperbaiki di Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. BP/Erwan

Medan-BP: Miris, mungkin itu kalimat yang pas diungkapkan karena tidak ada rasa kepedulian dari tingkat aparatur Desa Mulyorejo,, Camat Sunggal hingga pak Bupati Deli Serdang. Ini harus menjadi perhatian serius kepada Bapak Plt Gubernur Sumatera Utara Bapak Hasanuddin untuk menindak bawahannya.

Kenapa, sudah bertahun-tahun Jalan Aspal Kebun Baru SMP Negeri 2 Sunggal, Mulyorejo, Kabupaten Deli Serdang, tidakl kunjung diperbaiki hingga warga kesal menanam pohon pisang di tengah lubang yang menganga lebar. Bahkan, lubang-lubang Jalan ini akan mengancam nyawa warga atau pendatang yang melintasi Jalan umum tersebut.

“Kami minta Plt Gubsu Bapak Hasanuddin turun tangan dan memerintahkan jajaraannya hingga Bupati Deli Serdang untuk perduli dan memperbaiki Jalan yang berlubang dan rusak parah hingga kini diatanam pohon pisang di tengah jalan yang berlubang, ‘ ujar Ari tokoh masyarakat Desa Mulyorejo kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

BMPD Medan Run 2025 Berjalan Sukses, Raih Muri Transaksi Qris dan Meningkatkan Perekonomian UMKM

Ari menjelaskan, sangat mengherankan kenapa pihak Bupati dan perangkatnya tidak peduli dan menyahuti keresahan masyarakat dengan melakukan perbaikan jalan yang sangat vital dan selalu dipadati pengguna dan pemakai jalan ini.

“Kalau tidak ada anggaran tidak mungkin karena Jalan Desa Mulyorejo ini hanya sepanjang beberapa kilo meter. Anehnya, sudah bertahun-tahun tidak kunjung diperbaiki, ” tandas Ari lagi.

Ironisnya lagi, sudah ada korban jiwa warga setempat dan tewas jatuh dari kenderaan sepeda motornya karena malam hari, terjatuh setelah menabrak lubang yang menganga berisi air yang keruh.

Warga lainnya bermarga Simare-mare secara terpisah menyebutkan, akibat banyaknya lubang menganga dan tidak kunjung diperbaiki di jalan Raya (Jalan Kebun Baru) Desa Mulyo Rejo , Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, membuat Sukir (45) warga setempat meninggal dunia.

Polisi Tembak Perampok Betor Milik Kakek Disabilitas di Medan

Peristiwa naas itu terjadi saat Sukir melintasi jalan Raya Kebun Baru dan jatuh terperosok ke dalam lubang berair dan berlumpur bersama kenderaannya pada malam tahun baru 2022 sekitar pukul 01::OO WIB pagi.

Warga yang melihat kejadian itu, segera memberikan pertolongan dan membawa ke Rumah Sakit terdekat tetapi karena lukanya cukup serius akibat terhempas dan masuk lubang, akhirnya meninggal dunia.

“Lubang menganga di jalan Raya (Kebun Baru) apalagi ada lokasi SMP Negeri II terbaik Adiwiyata di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang sudah bertahun-tahun tidak diperbaiki dan setiap saat menanti mangsa para pelintas khususnya kenderaan sepeda motor, ” ungkap Simare-mare.

Disebutkannya, Kelalaian dalam menggunakan anggaran perbaikan jalan hingga menghilangkan nyawa orang lain dalam pasal 359 ( Kelalaian) bisa dijatuhkan pidana.

Pasal ini, cukup jelas hal ini dapat dilihat dalam, Pasal 359 KUHP: “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.” Dalam hukum pidana kelalaian, kesalahan, kurang hati-hati atau kealpaan disebut culpa, imbuhnya prihatin. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *