Batak Pos – Sebuah tragedi menimpa seorang bocah berusia 6 tahun di New Jersey, Amerika Serikat. Bocah tersebut dilaporkan meninggal dunia dengan dugaan penyebab yang tragis, setelah dipaksa oleh ayahnya untuk berolahraga di treadmill karena dianggap terlalu gemuk. Christopher Gregor, ayah dari bocah malang itu, yang saat itu berusia 31 tahun, kini menghadapi tuduhan upaya pembunuhan atas peristiwa tersebut.
Menurut laporan dari NYPost, rekaman CCTV dari pusat kebugaran Atlantic Heights Clubhouse diputar di pengadilan selama persidangan. Dalam rekaman tersebut, terlihat Corey Micciolo, sang anak yang meninggal pada tahun 2021, terus menerus terjatuh dari treadmill, sementara sang ayah terus mencoba mengangkatnya dan memasukkannya kembali ke atas treadmill.
Gregor terlihat menggigit bagian belakang kepala putranya sebelum memaksa anak tersebut untuk berlari lagi. Meskipun kecepatan treadmill terlalu tinggi untuk diimbangi oleh kaki mungil sang anak, ia terus terlempar dari alat tersebut dan terlihat berusaha bangkit kembali.
Beberapa hari setelah kunjungan ke gym, ibu dari Corey, Breanna Micciolo, yang juga berbagi hak asuh atas Corey dengan Gregor, melihat luka-luka pada tubuh putranya. Ia segera melaporkan hal tersebut ke pekerja sosial di Divisi Perlindungan Anak dan Permanensi New Jersey. Corey kemudian dibawa ke dokter pada tanggal 2 April, di mana ia mengungkapkan bahwa ayahnya memaksanya berlari di treadmill karena dianggap terlalu gemuk. Namun, sayangnya, Corey meninggal dunia keesokan harinya.
Otopsi awal mengungkapkan bahwa Corey meninggal akibat luka-luka dari benda tumpul, dengan kontusio pada jantung dan hati serta gejala peradangan dan sepsis.
“Pemaksaan Corey untuk berlari di atas treadmill dengan peningkatan kecepatan yang menyebabkannya terjatuh, dan tindakan memasukkannya kembali ke atas treadmill yang bergerak sambil terlihat menggigit kepalanya, merupakan beberapa aksi yang menyebabkan Corey terjatuh berkali-kali,” demikian bunyi surat penangkapan yang ditujukan kepada ayahnya.
Kematian Corey akhirnya ditetapkan sebagai pembunuhan pada September 2021 setelah pemeriksa patologi forensik menemukan bahwa ia menderita “kekerasan kronis,” termasuk luka-luka akibat benda tumpul di dada dan perut, laserasi di jantung, memar pada paru-paru kiri, serta laserasi dan memar pada hati.
Komentar