Hukum
Beranda » Berita » Miris, Pemuda Jember Terekam Aniaya Ibu Saat Dinasehati

Miris, Pemuda Jember Terekam Aniaya Ibu Saat Dinasehati

pemuda di Jember diduga memukul wajah ibunya (Lambeturah.co.id)
pemuda di Jember diduga memukul wajah ibunya (Lambeturah.co.id)

Medan,  HarianBatakpos.com – Sebuah video yang menampilkan seorang pemuda di Jember, Jawa Timur, diduga menganiaya ibu kandungnya hingga wajah sang ibu mengalami memar, mendadak viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan pemuda yang tidak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga membantah nasihat dari para orang dewasa yang menegurnya.

Dalam rekaman video itu, terlihat sang ibu duduk lemas dengan luka memar di wajah, di samping seorang pria yang diduga suaminya. Sementara sang pemuda tampak sedang diinterogasi oleh beberapa orang dewasa yang kemungkinan merupakan perangkat desa dan pihak kepolisian.

Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, insiden ini terjadi di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Korban berinisial LM mengalami luka memar akibat diduga dipukul oleh anak kandungnya sendiri, SU.

Resmi! Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Kapolsek Kencong, AKP Siswanto, menyatakan bahwa kejadian tersebut benar adanya dan pihaknya telah melakukan penyelidikan awal. “Berdasarkan keterangan sementara, kejadian itu terjadi secara tidak sengaja saat SU emosi karena dinasihati oleh ibunya,” jelasnya, Kamis (29/5/2025).

Ia menambahkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada malam hari, saat LM memberikan nasihat kepada anaknya. Namun, SU justru terpancing emosi dan melakukan tindakan kekerasan.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengendalian emosi dan komunikasi sehat dalam keluarga, terlebih saat menghadapi perbedaan pendapat antara orang tua dan anak.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Edy Rahmayadi Hadiri Sidang Kasus Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *