Harianbatakpos.com , JAKARTA – Pegi Setiawan, seorang pria yang dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016, kini menghadapi sorotan tajam terkait jejak digitalnya di media sosial.
Tuduhan ini muncul setelah pihak kepolisian Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan lebih lanjut yang dianggap kontroversial oleh kuasa hukum Pegi. Pada Rabu (12/6/2024), polisi melakukan pemeriksaan tambahan yang menyoroti aktivitas Pegi di akun Facebook pribadinya.
Jejak Digital Pegi di Tahun 2016
Berdasarkan unggahan di Facebook, Pegi terlihat aktif pada tahun 2016 dengan beberapa status yang menunjukkan keberadaannya di Bandung. Pada Rabu (17/8/2016), ia mengunggah status, “Mengais Rezeki di kota orang… #Klo Lo punya mimpi gaboleh malas.” Seminggu kemudian, pada Rabu (24/8/2016), ia menulis, “Lupa Suasana Kampoeng Halaman.”
Pada Kamis (1/9/2016), setelah rumahnya digeledah oleh polisi, Pegi mengunggah status yang mengungkapkan kebingungannya, “Ya Allah, saya ngga tau apa apa tentang masalah ini… Kenapa saya kena getahnya??? Cobaan apa yang engkau berikan begitu berat ya Allah!!!” Status ini diunggah setelah ibunya, Kartini, memberi kabar tentang penggeledahan tersebut. Pegi menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut dan sudah berada di Bandung sejak awal Agustus, seperti disadur dari laman KOMPAS.com.
Pada Sabtu (10/12/2016), Pegi kembali menulis di Facebook, “Yeah… Pulang :-D,” menunjukkan keberadaannya yang masih berada di luar Cirebon.
Pembelaan Kuasa Hukum
Sugiyanti Iriani, atau yang akrab disapa Yanti, salah satu kuasa hukum Pegi, mengungkapkan bahwa jejak digital tersebut digunakan untuk membela kliennya. Yanti menilai penyidik Polda Jawa Barat terus menyudutkan dan mendesak Pegi untuk mengaku terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. Ia mengkritik penyidik yang hanya fokus pada percakapan Facebook Pegi tahun 2015 yang tidak memiliki korelasi dengan kasus pembunuhan yang terjadi tahun 2016.
“Percakapan tersebut tidak relevan dengan kasus ini. Penyidik hanya mencoba cocokologi untuk menuduh Pegi sebagai pelaku,” kata Yanti saat ditemui di rumahnya di Cirebon, Jumat (14/6/2024). Menurutnya, banyak status Facebook Pegi yang menunjukkan bahwa dia berada di Bandung dan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Proses BAP Pegi dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB. Pemeriksaan ini fokus pada aktivitas Facebook pribadi Pegi pada tahun 2015. Pegi menghadapi 28 pertanyaan yang berkaitan dengan percakapan di akun Facebook-nya, yang berusaha dihubungkan oleh penyidik dengan kasus pembunuhan Vina.
Sugianti mengungkapkan kecurigaan bahwa akun Facebook Pegi mungkin telah dimanipulasi, karena saat ini akun tersebut sudah tidak bisa diakses. Selain itu, Pegi tidak pernah dikenal dengan nama ‘Perong’ oleh teman, keluarga, atau orang lain, menambah kecurigaan adanya upaya pemalsuan.
Kritik terhadap Penyidikan
Yanti mengkritik keras metode penyidik yang dinilai terlalu memaksakan tuduhan terhadap Pegi. “Penyidik terlalu memaksakan Pegi sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016, meskipun buktinya sangat lemah,” tegasnya. Ia juga menyebut bahwa upaya mencari-cari kesalahan, termasuk melalui pemeriksaan psikologi, menunjukkan bahwa kepolisian masih belum memiliki bukti kuat untuk mendukung tuduhan mereka.
Pegi Setiawan tetap konsisten menyatakan bahwa dirinya bukan pelaku pembunuhan tersebut. Ia dan tim kuasa hukumnya berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan.
Penyitaan Akun Facebook
Penyidik telah menyita akun Facebook Pegi Setiawan dan menjadikannya sebagai alat bukti. Muchtar, salah satu kuasa hukum Pegi, menyatakan bahwa akun tersebut disita dan diperiksa oleh ahli, tetapi tidak ditemukan bukti kuat yang mengaitkan Pegi dengan kasus pembunuhan.
Muchtar juga menegaskan bahwa teman-teman Pegi di Facebook tidak ada yang terlibat dalam kasus ini. “Tidak ada keterkaitan antara teman-teman Pegi di Facebook dengan kasus ini, apalagi dengan terpidana lain,” ucapnya.
Dengan bukti yang ada dan pembelaan dari tim kuasa hukumnya, Pegi Setiawan tetap berjuang untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016. Tim kuasa hukum Pegi yakin bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan akan terus memperjuangkan keadilan untuk klien mereka.
Komentar