HarianBatakpos.com: Sebuah tragedi mengejutkan mengguncang PT Central Proteina Prima di Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Dua pekerja ditemukan tewas setelah diduga terpapar zat kimia berbahaya dalam tong penyimpanan. Kini, Subden 3 Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumut tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap penyebab pasti dari insiden tragis ini.
Kejadian memilukan ini terjadi pada Senin (10/6/2024). Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, menyatakan bahwa tim Gegana Satbrimob telah terjun langsung ke lokasi untuk mengecek bahan-bahan kimia yang ada di pabrik tersebut. “Gegana Satbrimob Polda Sumut melakukan pengecekan dan penyelidikan di PT Central Proteina Prima menyusul kejadian yang menyebabkan dua orang meninggal dunia, yang diduga akibat keracunan zat kimia berbahaya,” ujarnya pada Senin (17/6/2024).
Tim investigasi mengumpulkan berbagai sampel dari lokasi kejadian untuk diuji di laboratorium guna mengidentifikasi jenis zat kimia yang menyebabkan keracunan. Selain itu, mereka juga mewawancarai karyawan dan manajemen perusahaan untuk memahami prosedur keamanan yang diterapkan serta aktivitas yang berlangsung sebelum insiden terjadi.
Langkah-langkah ini diambil untuk menentukan apakah ada kelalaian atau pelanggaran protokol keselamatan yang berkontribusi pada insiden tersebut. “Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini dan memastikan tidak ada ancaman lebih lanjut terhadap keselamatan umum,” tegas Hadi.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, mengonfirmasi bahwa dua pekerja tersebut memang tewas setelah masuk ke dalam tong berisi cairan kimia. Meski keluarga korban tidak membuat laporan resmi dan menyatakan bahwa kejadian tersebut adalah murni musibah, polisi tetap melakukan pemeriksaan saksi dan pengecekan lokasi untuk memastikan kebenaran dari setiap detail yang terungkap.
Komentar