Medan, HarianBatakpos.com – Kisah korupsi zaman Belanda di Indonesia menyimpan banyak cerita tragis, salah satunya adalah kasus Komisaris HAN di Batavia pada tahun 1938. Kisah korupsi zaman Belanda ini mengungkapkan bagaimana uang Lebaran yang seharusnya digunakan untuk merayakan hari suci justru disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menjelang Lebaran, banyak warga Jakarta yang menantikan momen berbagi kebahagiaan. Namun, kasus ini mengubah suasana menjadi penuh kekecewaan. Komisaris HAN, yang seharusnya menjaga integritas kepolisian, justru menggunakan dana Lebaran anggota kepolisian untuk bertaruh di meja judi. Uang tersebut merupakan hasil potongan gaji selama setahun, mirip dengan sistem Tunjangan Hari Raya (THR) saat ini, dikutip dari kompas.com.
Dalam laporan Deli Courant, terungkap bahwa Komisaris HAN mengambil uang secara bertahap, dimulai dari 90 gulden hingga 50 gulden untuk bermain judi. Krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada waktu itu memaksa HAN mengambil tindakan yang merugikan rekan-rekannya. Proses pengambilan uang berlangsung tanpa sepengetahuan anggota lainnya hingga akhirnya terungkap saat sidak dilakukan.
Kasus ini menggugah kemarahan banyak pihak, terutama rekan-rekan di kepolisian yang merasa dikhianati. Dalam persidangan, HAN mengakui perbuatannya dan dijatuhi hukuman penjara selama 4 bulan serta dipecat dari kepolisian. Hakim menegaskan, “Orang seperti Anda tidak layak berada di kepolisian!”
Kisah ini mencerminkan betapa korupsi dapat menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi, serta mengingatkan kita akan pentingnya integritas dalam setiap profesi.
Komentar