Medan – Mobil box pengangkut barang bermuatan berlebihan atau overload bebas melintas di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut.
Pantauan awak media, mobil Box BK 8647 ET bermuatan Pipa Paralon PVC melintas di lokasi, Jumat (22/3/2024) siang tanpa adanya teguran dari pihak kepolisian.
Seorang pengendara bernama Arfin mengaku khawatir bersebelahan dengan mobil box yang overload.
“Khawatir kali kalau bersebelahan dengan mobil itu. Kalau muatannya jatuh, itukan bisa berbahaya,” kata Arfin.
Untuk itu, pengendara berharap agar kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Medan menindak mobil box overload itu.
“Jangan sampai menunggu korban jiwa atau korban nyawa baru adanya penindakan. Kepolisian dan Dinas Pergi harus menindak mobil overload itu,” terangnya.(BP7). (Edisi 1)
Komentar