Uncategorized
Beranda » Berita » Mobil Dinas Bekasi Disalahgunakan Saat Libur Lebaran: Implikasi dan Tindakan

Mobil Dinas Bekasi Disalahgunakan Saat Libur Lebaran: Implikasi dan Tindakan

Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota kepergok melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada saat libur Lebaran 2025 (kompas.com)
Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota kepergok melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada saat libur Lebaran 2025 (kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi kini menghadapi sorotan setelah salah satu pejabatnya diperiksa akibat staf yang menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi saat libur Lebaran 2025. Insiden ini terjadi pada 1 April 2025, ketika sebuah mobil dinas terpantau melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Penggunaan Mobil Dinas yang Kontroversial

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan mengenai dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas. “Kami bersama inspektorat telah memanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Idul Fitri,” ungkapnya, dikutip dari kompas.com.

Pemeriksaan mengungkap bahwa mobil dinas tersebut awalnya digunakan untuk keperluan resmi, tetapi saat cuti bersama, staf tersebut memilih untuk menggunakannya untuk menjenguk kerabat yang sakit di Subang. Meskipun kendaraan tersebut segera dikembalikan setelah penggunaan, pejabat yang bersangkutan tetap berpotensi mendapatkan sanksi.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Sanksi dan Pembinaan yang Dikenakan

Sanksi akan diberikan karena pejabat tersebut melanggar Surat Edaran Wali Kota Bekasi yang melarang penggunaan kendaraan dinas selama libur nasional. Hudi Wijayanto menegaskan bahwa tindakan ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang ada. “Kepala Dinas Perkimtan memberikan sanksi dan pembinaan kepada aparatur yang telah melakukan pelanggaran,” tambahnya.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran di kalangan pegawai pemerintah untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Insiden ini juga menjadi pengingat bahwa penggunaan kendaraan dinas harus selalu sesuai dengan kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan pribadi.

Sebagai kesimpulan, kasus ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan sumber daya pemerintah sangatlah penting, terutama dalam konteks pelayanan publik. Diharapkan, ke depannya, hal serupa tidak terulang kembali.

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *