Medan, harianbatakpos.com – Kecelakaan lalulintas antara kereta api dan mobil terjadi di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di Dusun Benteng Sungai Ular, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (11/6/2025).
Mobil minibus itu ditabrak Kereta Api Penumpang KA U97 yang sedang melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Benturan keras antara kendaraan dan kereta api tersebut menyebabkan dua orang di dalam mobil meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun, kedua korban yang meninggal dunia adalah pengemudi mobil, Sulaiman Lubis, dan seorang penumpang yang diketahui bernama Hairani.
Awalnya, mobil minibus tersebut datang dari arah Jalan Umum KM 31-32 Medan–Tebing Tinggi menuju ke Jalan Sukamandi Hulu. Saat melintas di perlintasan rel kereta api tanpa sistem pengaman otomatis, kendaraan tersebut tertabrak oleh Kereta Api KA U97 yang dikemudikan oleh Ariadi Syahputra.
Kasatlantas Polresta Deli Serdang AKP Johan mengatakan bahwa diduga pengemudi mobil tidak menyadari kedatangan kereta api yang melaju kencang, sehingga tidak sempat menghindar.
“Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan evakuasi korban dan mengamankan tempat kejadian. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” katanya.(BP7)
Komentar