Medan – Mobil operasional milik Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan banyak yang belum membayar pajak dan bahkan plat kendaraan dinas tersebut juga sudah padam.
Pantauan awak media Senin (8/7/2024) siang, kendaraan operasional yang Pajak dan BK-nya padam diantaranya BK 1002 JZ dan BK 9540 CY. Keduanya sudah terlihat mati platnya sejak 2015 dan 2020.
Humas Unit Donor Darah (UDD) Bayu membenarkan bahwa masih ada kendaraan yang belum bayar pajak dan plat-nya padam.
“Untuk dua unit yang dimaksud itu, nanti saya cek lagi ya apakah sudah diurus pajaknya atau belum ya,” katanya kepada awak media.
Menurutnya, jika pajak kendaraan itu belum dibayar. Maka akan segera dibayarkan.
“Jadi, saat ini kami juga sedang mendata kendala operasional untuk membayar pajak. Kami juga akan wajib membayar pajak,” ungkapnya.
Pengakuan Bayu, meskipun kendaraan operasional milik PMI. Namun, tilang electronik pernah datang ke kantor dan harus membayar denda.
“Iya walaupun ini milik PMI, tapi kami pernah juga ditilang oleh pihak kepolisian. Intinya, kami akan membayar pajak kendaraan operasional milik PMI ini. Karena kalau untuk bagian kepengurusan dokumen itu dibagian umum,” terangnya.(BP7).
Komentar