Langkat-BP: Terduuga supir mengantuk, satu unit mobil Mitsubishi merek Pajero bernomor plat Polisi BK 1870 PD Kamis (26/10/2023) sekira pukul 04.00 WIB, terjun ke Sungai di Dusun Titi Kurus Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kab. Langkat.
Keterangan yang diperoleh dari pihak Kepolisian setempat menyebutkan pada bahwa peristiwa naas itu dikabarkan ada 3 orang penumpang dalam monbil Pajero hendak berjalan pulang dari tempat berobat di Stabat, sedangkan mobil dikemudikan oleh Dapit Sembiring.
Ketika mobil tersebut tepat berlokasi di Dusun Titi Kurus Desa Karya Jadi Kec. Batang Serangan, Kabupaten Langkat-Sumatra Utara pengemudi Dapit Sembiring kemungkinan kondisinya mengantuk dan tanpa disadari mobil tersebut meluncur masuk ke dalam Sungai pantai waras aliran Sungai Batang Serangan.
Sedangkan dari peristiwa tersebut satu dari tiga penumpang yang ada dalam mobil pajero bernama Ingan Tarigan (75) penduduk Dusun Ujung Desa Namu Sialang Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat-Sumatara Utara tewas tengelam yang hanyut diseret air sungai.
Dan dua orang lainya yang berada di mobil tersebut diketahui bernama Juli Tarigan (46) warga yang sama dan Dapit Sembiring (50) warga Dusun Aman Damai Desa Sei Musam Kec. Batang Serangan Kab Langkat-Sumatra Utara dapat diselamtkan dan dilarikan Rumah Sakit Tanjung Selamat Batang Serangan dan hingga kini sedang mendapat perawatan.
Dalam peristiwa itu, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan ,”Kalau mobil Jenis Pajero yang dikemudikan oleh Dapit Sembiring yang baru pulang berobat dari Stabat ketika melintas jalan di Dusun Titi Kurus Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan terduga mengantuk, hingga terjun ke sungai pantai waras Batang Serangan ” Kata AKP Sutrisno.
“Tiga Orang dalam mobil tersebut satu diantaranya Ingan Tarigan tewas dan sudah tidak bernyawa lagi saat ditemukan di aliran Sungai, dan ditemukan lebih kurang 1 Km dari tempat kejadian yang terseret air sungai dalam keadaan tidak bernyawa lagi.
Sedangkan pengemudi Dapit.Tarigan bersama Juli Tarigan berhasil di evakuasi dalam kondusi selamat, dan dilarikan ke Rumah Sakit Tanjung Selamat Batang Serangan untuk mendapatkan perawatan.
Dalam kejadian itu keluarga korban mengiklaskan meninggalnya Ingan Tarigan dan menolak untuk dilakukan autopsi, dan selanjutnya membawa korban yang meninggal dunia ke rumah duka untuk disemayamkan.
Sedangkan Kasubag humas Polres Langkat AKP Yudianto dalam penjelasan nya menjelaskan bahwa Sat-Laka Lantas Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang telah melakukan penaganan secara prosedural untuk menangani kasus kecelakaan tunggal ini.
Pihak Laka Lantas Polres Langkat telah oleh TKP dan mencatat sejumlah saksi-saksi dilokasi TKP serta melihat korban-korban di Rumah Sakit Tanjung Selamat dan melakukan pendataan serta mengamankan barang bukti, sedangkan kasus tersebut merupakan kecelakaan tunggal.
“Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, sedangkan petugas juga sudah melengkapi surat atas penolakan dari keluarga korban yang tidak bersedia korban Ingan Tarigan untuk dilakukan diautopsi” Terang AKP Yudianto.(BP/RS)
Komentar