Headline Kriminal
Beranda » Berita » Modus Licik! Pelaku Bobol ATM dengan Dalih Bantu Nasabah, Sudah Beraksi di Belasan Lokasi, terungkap Wajah Pelaku!

Modus Licik! Pelaku Bobol ATM dengan Dalih Bantu Nasabah, Sudah Beraksi di Belasan Lokasi, terungkap Wajah Pelaku!

Efendi Syahputra alias Putra (30) berhasil ditangkap polisi setelah berhasil membobol belasan mesin ATM dengan modus menawarkan bantuan.

Medan – BP: Penjaga keamanan mesin ATM harus ekstra waspada. Seorang pelaku berinisial Efendi Syahputra alias Putra (30) berhasil ditangkap polisi setelah berhasil membobol belasan mesin ATM dengan modus menawarkan bantuan. Pelaku yang merupakan warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, kini harus menghadapi jeratan hukum atas aksinya yang meresahkan.

 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengungkapkan bahwa Putra ditangkap setelah adanya laporan dari korban bernama Geby Septia Handayani (19), warga Aceh Tengah. Korban melaporkan kehilangan uang sebesar Rp 500 ribu dari rekeningnya pada Sabtu (1/6/2024). Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku menggunakan modus memberikan pertolongan kepada nasabah saat mereka hendak menarik uang dari mesin ATM.

Kasus Rita Jelita Tewas Dibunuh di Sunggal Menyisakan Duka, Handphone Diduga Digelapkan dan Juper Lolos SIP

 

Pelaku Putra ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Rabu (26/6/2024). Dalam aksinya, Putra tidak sendirian. Ia berpasangan dengan seorang perempuan bernama Nanda yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

 

Menurut Teddy, pelaku menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal lubang kartu ATM. Setelah mengganjal, mereka menunggu korban yang kesulitan memasukkan kartu ATM-nya. Ketika korban kesulitan, pelaku menawarkan bantuan dengan meminta korban menekan PIN ATM yang diam-diam dihafalkan oleh pelaku. Saat korban lengah, pelaku dengan cepat menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM yang sudah disiapkan.

Lokasi Marak Narkoba di Deli Serdang Digerebek Polisi, Pengedar Ditangkap

 

Pelaku kemudian menggunakan kartu ATM asli korban dan PIN yang diingatnya untuk menarik uang di ATM terdekat. Aksi licik ini telah dilakukan di 16 lokasi berbeda di wilayah hukum Polrestabes Medan, meraup keuntungan hingga ratusan juta Rupiah. Uang hasil kejahatan ini digunakan pelaku untuk membeli barang elektronik dan narkoba.

 

Putra bukanlah pemain baru dalam dunia kejahatan ini. Ia adalah residivis yang pernah tersandung kasus serupa di Polres Asahan. Hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba. Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita 20 kartu ATM yang dibeli pelaku dari temannya seharga Rp 10 ribu per kartu, serta sejumlah barang elektronik hasil kejahatan.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat menggunakan mesin ATM, terutama jika ada yang menawarkan bantuan secara tiba-tiba.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan