HarianBatakpos,com, JAKARTA – Kasus penipuan dengan modus menukarkan uang recehan berhasil diungkap oleh Polres Jakarta Barat. Kejadian ini terjadi di Toko Cahaya Fried Chicken, Palmerah, pada Jumat, 31 Mei 2024, dan telah viral di media sosial.
Modus Operandi
Dalam video yang beredar, terlihat dua pelaku berboncengan sepeda motor. Salah satu pelaku turun dan mendekati karyawan toko dengan membawa kantong plastik hitam berisi uang receh. Pelaku memaksa karyawan untuk menukarkan uang receh tersebut dengan uang kertas senilai Rp 2,5 juta. Namun, setelah diperiksa, kantong plastik itu hanya berisi uang Rp 400 ribu, seperti disadur dari laman Suara.com.
Tindakan Cepat Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan. “Ya, pelaku sudah diamankan pada Minggu, 2 Juni 2024. Pelaku berjumlah dua orang dengan inisial PH dan AA alias Okem,” ujar Andri saat dikonfirmasi pada Senin, 3 Juni 2024. Saat ini, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik. “Nanti akan dibeberkan lebih detail dalam waktu dekat,” tambah Andri.
Viral di Media Sosial
Kejadian ini terekam oleh kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat karyawan kedai ayam goreng didatangi oleh dua pelaku yang berboncengan sepeda motor. Salah satu pelaku turun dan menyodorkan kantong plastik hitam berisi uang receh, sambil memaksa karyawan untuk menukarkannya dengan uang kertas senilai Rp 2,5 juta. Setelah dicek, kantong plastik tersebut ternyata hanya berisi Rp 400 ribu.
Pernyataan Pihak Kepolisian
Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Roni, mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah menindaklanjuti informasi tersebut. “Peristiwa terjadi pada Jumat, 31 Mei 2024, siang. Saat itu, karyawan toko didatangi oleh dua orang pelaku yang membawa uang receh dengan alasan menukarkan uang receh tersebut kepada karyawan toko. Pelaku mengaku bahwa total uang receh yang berada di dalam kantong plastik tersebut sebanyak Rp 2,5 juta,” kata Roni saat dihubungi pada Sabtu, 1 Juni 2024.
Proses Penangkapan
Polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku setelah video penipuan tersebut viral. Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, kedua pelaku berhasil diamankan dalam waktu 2 x 24 jam. “Pelaku berjumlah dua orang dan telah berhasil kami amankan pada Minggu, 2 Juni 2024,” ujar AKBP Andri Kurniawan.
Proses Penyidikan
Saat ini, kedua pelaku, PH dan AA alias Okem, masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Polisi berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini dalam waktu dekat. “Nanti akan kami beberkan lebih detail setelah proses pemeriksaan selesai,” tambah Andri.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena modus operandi yang digunakan pelaku cukup unik dan licik. Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap modus-modus penipuan seperti ini. Kejadian ini juga menunjukkan pentingnya sistem keamanan seperti CCTV dalam membantu mengungkap kejahatan. Dengan adanya rekaman video, polisi dapat bergerak cepat dan tepat dalam menangkap pelaku.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap setiap tindakan mencurigakan, serta segera melaporkannya ke pihak berwenang. Kasus ini menjadi contoh penting bagaimana teknologi dan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat mencegah dan mengungkap tindak kejahatan.
Komentar