Medan, harianbatakpos.com – Seorang suami berinisial JN (36) melakukan tindakan keji dengan membunuh istrinya berinisial RK (25) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (16/6) dan motif di baliknya adalah cemburu. “Berdasarkan keterangan tersangka karena cemburu, istrinya (korban) selingkuh,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Menurut informasi yang dilansir dari laman Lambeturah.co.id, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut mengenai motif di balik tindakan tersebut. Kombes Pol Ade Ary menjelaskan bahwa suami berinisial JN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. “Untuk motifnya masih dilakukan pendalaman, mohon waktu,” jelasnya.
Kronologi kejadian juga diungkapkan oleh Polda Metro Jaya. Sekitar pukul 19.00 WIB, saksi yang merupakan tetangga korban mendengar suara ribut antara korban dan pelaku. Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya komunikasi dan kepercayaan dalam hubungan suami istri, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar