Pematangsiantar, Harianbatakpos.com – Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar menangkap JAS (29) karena diduga telah membunuh pacarnya berinisial JLT di Hotel Cahaya Kasih Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sabtu (21/06/2025) kemarin.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar STr,K. SIK MH mengatakan bahwa tersangka JAS (29) warga Jalan Sudirman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
“Motif gara-gara cemburu buta, insiden ini berawal dari berselisih dan sempat bertengkar antara tersangka dengan korban dikarenakan korban dekat dengan seorang teman laki-laki lain.
Karena cemburu dan sudah semakin tidak tertahan emosinya, tersangka bangun dan mengambil sebuah obeng yang sudah disimpan pelaku,” ucap Kasatreskrim,” Senin (23/6/2025).
Korban meronta-ronta dan melakukan perlawanan akan tetapi tersangka tidak perduli dan akhirnya korban meninggal di lokasi.
Kemudian tersangka membuka kaos oblong warna merah lis putih yang dipakainya dan menutup luka leher korban menggunakan kaosnya tersebut sembari tersangka mendengar korban beberapa kali mengeluarkan suara seperti orang mengorok.
Selanjutnya pelaku membersihkan darah yang ada di kasur dan membersihkan badannya serta mengganti pakaian korban. Tersangka juga membersihkan badannya dan mengganti pakaiannya. Lalu tersangka keluar dari kamar untuk menghilangkan barang bukti seperti obeng.
Kejadian itu baru ketahuan pada hari Sabtu 21 Juni 2025 sekira pukul 18.30 Wib saat keluarga korban datang ke Hotel Cahaya Kasih dan mendobrak pintu kamar yang dihuni korban.
“Tersangka JAS sudah ditahan di Polres Pematangsiantar dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam 338 KUHPidana,” terangnya.(BP7).
Komentar