Medan-BP: Polda Sumut dan Polrestabes Medan menangkap pelaku pembunuhan berencana yang terjadi, Sabtu (9/10/2021) di Hotel Mutiara Hawai, Jalan Jamin Ginting Medan.
Adapun pelaku yang ditangkap adalah ASS. Dia ditangkap di seputaran atau tempat persembunyian di daerah Kabupaten Singkil, Aceh.
“Iya, pelaku telah diamankan. Selain itu, sebilah parang milik pelaku untuk membunuh korban juga ditemukan, lalu potongan baju tersangka dan pakaian korban, satu unit mobil Wuling, tas handphone milik korban,” kata Hadi Wahyudi, Rabu (13/10/2021).
Motif pelaku melakukan aksi karena dia merasa sakit hati karena korban mencium memegang perut dan memgang alat kelamin dan memeluk pelaku didepan umum. Korban juga menjanjikan uang Rp 300 ribu setelah tersangka dan korban berhubungan, tetapi tidak ditepatinya.
“Modusnya dalam melakukan pembunuhan adalah pelaku membawa tas berisi pisau dan saat korban mengajak berhubungan badan dan setelah melakukan hubungan, karena korban ingkar janji. Akhirnya pelaku mengeluarkan parangnya dan menikam bagian perut korban sebanyak satu kali dan dibagian kepala sebanyak 10 kali,” ucap Hadi.
Sebagaimana diketahui, Beni Sinambela, warga Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara tewas dengan luka tikam di sekujur tubuhnya, ususnya terburai.
Jenazah korban ditemukan di salah satu kamar Hotel Hawaii, Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sabtu (9/10/2021). (BP/Reza)
Komentar