Motor yang sebelumnya disita oleh polisi dari Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, akhirnya dikembalikan. Pengembalian ini dilakukan setelah Pegi Setiawan menjalani tes psikologi selama enam jam di Mapolda Jabar. Sepeda motor biru jenis Nuvo dengan nomor polisi Z 6046 itu dikembalikan kepada keluarga Setiawan pada Sabtu (8/6/2024).
Keluarga dan kuasa hukum Pegi Setiawan melakukan pembukaan bagasi motor di hadapan wartawan. Mereka kaget menemukan Al-Quran di dalam jok motor Pegi, bersama dengan dua jaket berwarna coklat dan hitam, serta barang-barang pribadi lainnya seperti pakaian dan alat mandi.
Sebelumnya, keluarga telah meminta kepada penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat agar motor Pegi dikembalikan. Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menjelaskan bahwa kepolisian memutuskan untuk mengembalikan motor tersebut karena tidak ada kaitannya dengan waktu kejadian yang dituduhkan terhadap kliennya.
Toni menegaskan bahwa motor yang dikembalikan tersebut merupakan kendaraan yang digunakan Pegi Setiawan pada saat penangkapan di Bandung. Dia juga mengungkapkan bahwa seharusnya motor lainnya, yaitu Jupiter tahun 2016, juga belum dikembalikan.
Proses pengembalian motor tersebut dilakukan secara resmi oleh penyidik kepada keluarga Pegi. Namun, Toni menyampaikan bahwa ponsel dua saksi lainnya yang juga disita oleh penyidik, yaitu Bondol dan Suparman, belum juga dikembalikan. Mereka diberitahu bahwa ponsel mereka masih digunakan, namun hingga saat ini belum ada kepastian kapan akan dikembalikan.
Pengembalian motor tersebut memberikan kelegaan bagi keluarga Pegi Setiawan. Mereka merasa lega karena tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang dihadapi oleh Pegi. Selain itu, temuan Al-Quran di dalam jok motor juga menjadi kejutan tersendiri bagi mereka.
Meskipun demikian, proses hukum terhadap Pegi Setiawan masih berlanjut. Namun, kehadiran motor dan barang-barang pribadi lainnya kembali ke tangan keluarga merupakan langkah positif dalam proses tersebut.
Sementara itu, Pegi Setiawan sendiri telah memberikan pengakuan atas perbuatannya dalam kasus ini. Ketika bertemu dengan orangtuanya, dia menyatakan bahwa dia merasa bersalah dan meminta doa agar segera dibebaskan.
Kuasa hukum Pegi Setiawan juga telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan permohonan gelar perkara khusus terkait kasus Vina Dewi Arsita. Mereka berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan demikian, pengembalian motor Pegi Setiawan oleh polisi membawa harapan baru bagi keluarga dan kuasa hukumnya. Meskipun masih ada proses hukum yang harus dihadapi, langkah ini menunjukkan bahwa keadilan sedang diupayakan dalam penanganan kasus ini.
Komentar