Medan, HarianBatakpos.com – Sebuah video TikTok yang diunggah oleh seorang pemuda asal Desa Nyatoh, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, menuai reaksi keras masyarakat. Video yang viral pada Senin malam, 26 Mei 2025, itu diduga mengandung unsur penistaan agama Islam, dan pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Bengkalis bersama unsur TNI dan intelijen kepolisian.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis turut angkat bicara. Sekretaris Umum MUI, Afan Zahidi, mengungkapkan keprihatinan atas kejadian tersebut. Ia berharap aparat penegak hukum bisa mengusut kasus ini secara tuntas dan menyeluruh.
Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, MUI Bengkalis meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. “Serahkan proses hukum kepada pihak berwenang dan mari kita semua bijak menggunakan media sosial,” tegas Afan.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di dunia maya. “Mari jaga nilai-nilai agama dan norma sosial dalam berinteraksi digital,” tambahnya. Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tak kembali terjadi.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar