Jakarta, harianbatakpos.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan tegas menanggapi serangan Israel ke Iran yang terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025. Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan memperburuk krisis kemanusiaan secara global.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan, “Terlaknatlah Israel atas dosa kemanusiaan dan pembangkangan secara kasat mata terhadap hukum internasional,” dalam keterangannya yang dilansir dari laman Lambeturah.co.id. Ia menambahkan bahwa tindakan Israel berpotensi menghancurkan tatanan hukum dunia dan memicu eskalasi konflik yang lebih besar.
Lebih lanjut, Sudarnoto menekankan bahwa balasan dari Iran adalah hak untuk melindungi kedaulatan negaranya yang telah dilanggar. MUI menyerukan kepada semua negara yang menjunjung tinggi kedamaian untuk mengambil tanggung jawab moral dalam menghentikan konflik yang disebabkan oleh kejahatan perang Israel. “Hukum internasional haruslah menjadi salah satu faktor kebersamaan semua negara melawan Israel,” imbuhnya.
MUI juga menegaskan perlunya sanksi internasional terhadap Israel dan penangkapan para pelaku kejahatan perang. Dengan meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, seruan untuk menghentikan perbuatan jahat Israel menjadi semakin mendesak.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar