Medan-BP: Kebijakan Mutasi yang dilakukan Plt Dirut PD Pasar H Nasib SSos terkesan dipaksakan sehinggu mulai menimbulkan gejolak di lingkungan kerja perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan.
Informasi yang dihimpun harianbatakpos.com, Selasa (6/10/202) pagi, mutasi itu dilakukan terhadap Kabag Umum Ir Agussysahputra menjadi Kacab I PD Pasar Medan, Kacab I Syafrizal SSos menjadi Kasubbag IT PD Pasar Medan. Sedangkan Kasubag IT Andre dipromosikan menjadi Kabag Umum PD Pasar Medan.
“Mutasi yang dilakukan terbilang aneh dan terburu-buru karna pagi ini belum ada tembusan ke Bidang masing-masing di PD Pasar Medan. Lagi pula , Plt Dirut PD Pasar Medan seharusnya jeli dalam menempatkan bawahannya secara profesional dan tidak terkesan ada KKN,” ungkap sumber yang minta namanya tidak dituliskan menghindari hal yang tidak diingini.
Yang menjadi pertanyaan lagi, apakah dalam melakukan mutasi sepengetahuan Ketua Badan Pengawas PD Pasar Medan Wirya Alrahman yang juga menjabat Sekda Kota Medan serta apakah pejabat Plt Dirut PD Pasar dibenarkan melakukan mutasi itu.
Seharusnya, Plt Dirut PD Pasar Medan tidak melakukan mutasi tetapi bagaimana untuk meningkatkan pendapatan ditengah situasi lemahnya daya beli konsumen sehingga berimbas terhadap pembayaran kontribusi pedagang ke PD Pasar Medan.
Selain itu yang harus dilakukan, bagaimana agar PD Pasar Medan segera mencairkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 yang sudah tertunggak selama lebih kurang 6 bulan ini.
Agar tidak menimbulkan keresahan dikalangan PD Pasar dengan adanya mutasi kembali, tambahnya lagi, karyawan minta Ketua Badan Pengawas Pemko Medan, turun tangan dan menanyakan secara langsung kepada karyawan.
Sayangnya, ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Dirkeu Osman Manalu dan Kabag Humas PD Pasar Medan Hapis Siregar melalui ponsel dan pesan WhatsApp (WA) tidak berhasil sampai berita ini ditayangkan.(BP/EI)
Komentar