Toba-BP: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat adalah kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi COVID-19.
Ketua Satgas Covid-19 Ir. Poltak Sitorus yang juga Bupati Toba menyampaikan langkah antisipatif sesuai hasil rapat Perkopinda dengan menetapkan beberapa langkah agar tidak terjadi ledakan varian baru penyebaran Covid-19, hal ini disampaikan diruangan Bupati Toba, Selasa (6/7/2021).
“Saat ini ada tiga varian baru Covid-19 yaitu Alfa, Beta dan Delta untuk itu perlunya melaksanakan beberapa langkah antisifatif cepat supaya tidak terjadi ledakan penyebaran Covid-19 di Toba,” pungkas Poltak Sitorus.
Maka yang pertama, acara-acara yang menimbulkan kerumunan seperti pesta harus ada izin dari satgas.
Kedua, untuk pesta pernikahan sementara waktu ini akan ditiadakan kecuali sudah terjadwal, kami mendorong hanya untuk pemberkatan nikah saja, tetapi bila mana sudah berencana semuanya masih dibolehkan sampai tanggal 14 Juli 2021 pesta pernikahan namun kalau belum terjabwal mohon jagan dilaknakan, nanti tidak diberikan izin.
Ketiga, untuk pesta meninggal dunia (saur matua) kita mohon supaya yang dari luar atau penduduk dari luar Toba yang mau dikuburkan di Toba ini kita melarang mengadakan pesta, biarlah ditempat asalnya dilaksanakan pesta acara adatnya dan disini nanti hanya penguburannya saja dan yang meninggal di Toba bukan karena covid maksimal 2 kali 24 jam harus dikuburkan dan kalaupun diadakan pesta maka harus mengikuti protokol kesehatan maksimal kapasitas tamu 25 persen dari kapasitas ruang yang tersedia.
Berikutnya, agar kita semua (masyarakat) menggunakan masker nanti akan dilaksanakan razia, bagi yang tidak menggunakan masker akan dikenakan saksi sosial berupa menyapu jalan dan mengumumkan kepada semua orang agar memakai masker itulah hasil rapat Perkopinda, tuturnya.
“Kami Pemerintah Kabupaten Toba sekali lagi meminta kepada seluruh masyarakat agar keadaan saat ini jangn menganggap biasa ini sudah luar biasa bahwa tiga parian itu sudah ada dimana-mana maka kita sama-sama bekerja sama melawan dengan mengikuti surat edaran yang akan kami sampaikan nanti sampai ke dusun,” tambah Poltak. (BP/JP)
Komentar