Berita
Beranda » Berita » Murid SD Belajar di Lantai Karena Tidak Mengambil Rapor, Mendikdasmen Angkat Bicara

Murid SD Belajar di Lantai Karena Tidak Mengambil Rapor, Mendikdasmen Angkat Bicara

Murid SD Belajar di Lantai Karena Tidak Mengambil Rapor, Mendikdasmen Angkat Bicara
Murid SD Belajar di Lantai Karena Tidak Mengambil Rapor, Mendikdasmen Angkat Bicara

Medan, HarianBatakpos.com – Menteri Pendidikan dan Dasar Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti angkat bicara mengenai kasus murid SD di Medan yang belajar di lantai karena tidak mengambil rapor. Abdul Mu’ti menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa cara seperti itu tidak seharusnya dilakukan.

“Walaupun sepertinya ada miskomunikasi, seharusnya cara-cara seperti itu tidak dilakukan,” ujar Abdul Mu’ti saat dihubungi, Sabtu (11/1/2024), melansir detikNews.

Persoalan Murid Belajar di Lantai Diselesaikan
Menurut Abdul Mu’ti, persoalan ini telah diselesaikan melalui komunikasi antara pihak yayasan, sekolah, dan orang tua murid. Ia juga menyarankan agar informasi lebih rinci ditanyakan langsung ke pihak yayasan.

Guru Besar UDI Assoc Prof Dr Yohny Anwar: Pahlawan Sisingamangaraja XII Siap Bela Kebenaran Walau Nyawa Taruhannya

“Tim Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumut sudah ke sekolah, bertemu dengan murid, orang tua, guru, dan yayasan,” ungkapnya. “Masalah sudah diselesaikan. Informasi lengkap sebaiknya ditanyakan ke pihak yayasan,” tambahnya.

Kronologi Kejadian Murid SD Belajar di Lantai
Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan seorang siswa SD swasta di Jalan STM, Kota Medan, belajar di lantai kelas. Video tersebut direkam oleh Kamelia (38), orang tua siswa. Dalam video yang dilihat pada Jumat (10/1), Kamelia mempertanyakan alasan anaknya duduk di lantai selama tiga hari.

Menurut Kamelia, kejadian itu berlangsung sejak Rabu (8/1) dan ia baru mengetahuinya setelah melihat video tersebut. Disebutkan, anaknya belajar di lantai karena tidak mengambil rapor.

Penjelasan dari Dinas Pendidikan Medan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan memberikan klarifikasi terkait kejadian ini. Menurut Benny Sinomba Siregar, siswa tersebut belajar di lantai bukan karena menunggak uang sekolah, melainkan karena orang tua tidak mengambil rapor pada awal semester genap.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan: Perjuangan Raja Sisingamangraja XII Adalah Warisan

“Awal muasal permasalahan adalah karena orang tua tidak mengambil rapor hingga awal masuk sekolah semester genap. Bukan karena menunggak uang sekolah seperti yang diberitakan,” jelas Benny, Sabtu (11/1).

Lebih lanjut, wali kelas memberikan hukuman belajar di lantai kepada siswa tersebut karena rapornya tidak diambil tepat waktu. “Karena tidak mengambil rapor, guru kelas memberi hukuman ke siswa untuk belajar di lantai,” tambah Benny.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan