Samosir-BP: Camat Nainggolan Barisan Manullang mengundang semua Kepala Desa Se-Kecamatan Nainggolan untuk rapat dalam rangka antisifasi mewabahnya Covid karena salah satu warganya terpappar Covid 19 di Desa Nainggolan Kecamatan Nainggolan Rabu (08/08/20).
Dalam rapat tersebut turut hadir Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika). Beberapa hal yang dibahas dalam rapat tersebut yaitu agar semua kedai tuak jangan menerapkan protokol kesehatan. Diharapkan juga agar kedai tuak jangan sampai ada berkumpul lewat dari jam 20.00 Wib. Kalaupun warga hendak minum, bawalah tuaknya ke rumah masing masing.
Kedai yang buka untuk jual serapan pagi, warga dihimbau agar membeli serapan pagi tapi diharapkan agar makan di rumah saja.
Menurut Camat, ada hal yang paling urgen dibicarakan yaitu tentang normal baru yang telah dibuka bagaimana perlakuannya untuk wilayah kecamatan Nainggolan karena sudah ada terpapar Covid 19 berdasarkan Rapit Test dari RSUD Hadrianus Sinaga.
Secara serentak kami dari warga Nainggolan melalui perwakilan Kades masing masing akan mengajukan kepada Bupati Samosir Normal Baru yang telah ditetapkan oleh Pemkab Samosir agar di kecamatan Nainggolan mendapat keringanan /dispensasi.
Permintaan dispensasi yang akan kami minta kepada ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP)Covid 19 agar sekolah baik tingkat SD, SMP, SMA/K maupun TK memperpanjang waktu untuk tetap belajar di rumah saja menunggu wabah Covid benar benar bersih di Kecamatan Nainggolan.
Selanjutnya Barisan mengatakan, semua keluarga yang terpapar Covid 19 secara terbuka dan rela untuk menjalani isolasi mandiri di rumahnya sendiri. Berdasarkan hasil Rapit Test yang dilakukan kepada semua keluarga ternyata non rekatif.
Berdasarkan penelusuran warga beberapa orang yang diduga pernah kontak pisik dilakukan juga Rapit Test namun tetap non reaktif tutur Barisan. (BP/TS)
Komentar