Medan, harianbatakpos.com – Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, akhirnya buka suara terkait dugaan kasus korupsi dalam pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) selama periode 2019-2022. Kasus ini saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Selasa (10/6/2025), Nadiem menjelaskan bahwa pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop, merupakan langkah mitigasi yang diambil kementeriannya saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
“Dilansir dari laman detik.com, Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” tegas Nadiem. Ia juga menyampaikan bahwa kementeriannya mengadakan 1,1 juta unit laptop, modem 3G, dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam empat tahun.
Selain mendukung pembelajaran jarak jauh, Nadiem menekankan bahwa perangkat TIK juga berfungsi meningkatkan kompetensi guru serta melaksanakan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK). Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan selama masa jabatannya dirumuskan dengan prinsip transparansi dan keadilan. Nadiem juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika diperlukan.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar