Kota Medan
Beranda » Berita » Napi Hebat Bisa Ngecas HP di Lapas Medan dan Tipu Pejabat, Menteri Imipas: Sudah Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Napi Hebat Bisa Ngecas HP di Lapas Medan dan Tipu Pejabat, Menteri Imipas: Sudah Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Menteri Imipas Agus Andrianto.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Dua orang napi dari Lapas Kelas I Medan bernama Muhammad Syarifudin Lubis (25) dan Rizal (34) telah di kirim ke Nusa Kambangan (NK).

Dia adalah napi yang nekat melakukan aksi penipuan secara online (scamming) terhadap Rahmatshah. Bahkan, napi ini termasuk hebat, karena memakai handphone dan mengecas handphone tanpa diketahui oleh pegawai yang berdinas di Lapas Kelas I Medan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto membenarkan kabar itu.

Kasus Tangan Wanita Dielus-elus Anggota Polri Dihentikan Polres Sibolga, Korban : Penyidik Tidak Punya Hati Nurani dan Berbohong

“Sudah lama kejadiannya, pelakunya sudah kita pindah ke NK,” kata Menteri Imipas, Selasa (6/1/2026).

Sebagaimana diketahui, aksi kedua napi ini berhenti setelah Rahmatshah membuat pengaduan ke Mapolda Sumut. Kedua napi ini bekerjasama dengan dua orang wanita bernama bernama Indri Permadani (20), warga Dusun 1 Pasar Lebar, Kabupaten Langkat dan Tika Handayani (30), warga Jalan Taut, Gang Tukang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Kedua wanita ini diduga menyelipkan alat komunikasi (HP) melalui kemaluannya dan tidak terdeteksi oleh pegawai lapas yang profesional.

Sedangkan Rahmatshah adalah korban yang merupakan pejabat atau Ketua Palang Merah Indonesia (Sumut) Periode 2025-2030.(BP7)

AMS XII Salurkan Sembako dan Santunan di Medan Barat, Wujudkan Kepedulian Nyata bagi Masyarakat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *