Tekno
Beranda » Berita » Nasib Pilu Pengguna iPhone 16: IMEI Diblokir, Sinyal Hilang, dan Kantong Jebol

Nasib Pilu Pengguna iPhone 16: IMEI Diblokir, Sinyal Hilang, dan Kantong Jebol

Nasib Pilu Pengguna iPhone 16: IMEI Diblokir, Sinyal Hilang, dan Kantong Jebol (Kompas.com)
Nasib Pilu Pengguna iPhone 16: IMEI Diblokir, Sinyal Hilang, dan Kantong Jebol (Kompas.com)

Medan, HarianBatakpos.comIndonesia tengah menghadapi isu terkait pemblokiran IMEI iPhone 16, yang dapat berdampak pada konsumen yang membeli smartphone Apple terbaru ini.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia telah menyatakan bahwa iPhone 16 yang dibawa masuk ke negara ini, baik melalui ecommerce atau jasa penitipan luar negeri, akan diblokir IMEI-nya jika diperjualbelikan di pasar Indonesia.

Meskipun beberapa unit iPhone 16 sudah sampai di Indonesia, mereka belum memiliki izin untuk diperjualbelikan, dilansir dari Kompas.com.

Perbandingan Mediatek vs Snapdragon untuk Smartphone Android, ini Kelebihannya!

Ancaman Pemblokiran IMEI iPhone 16

Kemenperin memperkirakan sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia sejak peluncurannya di Amerika Serikat.

Namun, produk ini belum memiliki izin untuk dijual di Indonesia. Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin, menegaskan bahwa meskipun iPhone 16 dapat dibawa masuk secara legal, perangkat tersebut menjadi ilegal jika dijual di pasar Indonesia tanpa izin.

Untuk itu, Kemenperin mempertimbangkan untuk menonaktifkan IMEI iPhone 16 yang masuk ke Indonesia melalui barang bawaan penumpang, terutama jika terbukti dijual.

Implikasi untuk Pemilik iPhone 16

Bagi konsumen yang sudah membeli iPhone 16 melalui pasar grey atau jasa titipan, mereka harus siap menghadapi risiko perangkat mereka tidak bisa digunakan di Indonesia.

Laptop Lemot Akut? Ubah Jadi Super Cepat Pakai Tips Praktis Ini

Selain pemblokiran IMEI, pihak yang terlibat dalam iklan dan penjualan iPhone 16 secara ilegal juga akan diproses hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021. Hal ini menunjukkan pentingnya regulasi ketat terkait impor dan distribusi perangkat telekomunikasi di Indonesia.

Dengan semakin ketatnya regulasi dan kewajiban bagi Apple untuk memenuhi komitmen investasi di Indonesia, pemilik iPhone 16 harus berhati-hati dalam membeli produk dari sumber yang tidak sah. Ke depannya, Apple diharapkan dapat memenuhi kewajibannya agar bisa kembali menjual produk-produk mereka secara sah di pasar Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *