Headline Selebritis
Beranda » Berita » Nikita Mirzani Ditahan atas Kasus Pemerasan, Lenggak-lenggok Saat Keluar dari Ruang Pemeriksaan

Nikita Mirzani Ditahan atas Kasus Pemerasan, Lenggak-lenggok Saat Keluar dari Ruang Pemeriksaan

Nikita Mirzani Ditahan atas Kasus Pemerasan, Lenggak-lenggok Saat Keluar dari Ruang Pemeriksaan
Nikita Mirzani Ditahan atas Kasus Pemerasan, Lenggak-lenggok Saat Keluar dari Ruang Pemeriksaan

Jakarta, HarianBatakpos.com – Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, polisi memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani beserta asistennya, Mail Syahputra.

Kasus ini bermula ketika Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Pemilik bisnis skincare tersebut menuding Nikita Mirzani melakukan pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra resmi ditahan selama 20 hari ke depan. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Nikita Mirzani tampil santai dengan baju tahanan berwarna oranye yang dikenakan seperti outer.

Profil Saaih Halilintar, YouTuber Muda Pemilik Rumah Rp120 M

Sambil tersenyum ke arah wartawan, Nikita Mirzani melenggak-lenggok bak model saat menuju mobil tahanan. Ia pun sempat berkomentar singkat terkait penahanannya.

“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai),” ujar Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

Nikita Mirzani Dicecar 109 Pertanyaan

Dalam pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani mendapat 109 pertanyaan terkait kasus pemerasan ini. Sementara itu, Mail Syahputra dicecar 99 pertanyaan.

“Terhadap tersangka Saudari NM (Nikita Mirzani) dalam dua kali proses BAP (berita acara pemeriksaan),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Kasus Rita Jelita Tewas Dibunuh di Sunggal Menyisakan Duka, Handphone Diduga Digelapkan dan Juper Lolos SIP

Alasan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra Ditahan

Polisi menjelaskan bahwa ada beberapa alasan di balik penahanan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra. Selain adanya alat bukti yang cukup, pertimbangan subjektif penyidik juga menjadi faktor utama dalam keputusan ini.

“Untuk alasan objektifnya pada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti,” kata Kombes Ade Ary.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ini sesuai dengan KUHAP semuanya. Tata cara dalam penyidikan,” lanjutnya.

Anak Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

Putri Nikita Mirzani, LM, mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk ibunya. Dalam surat yang diunggah melalui media sosial, LM meminta kebijakan dari kepolisian dengan alasan bahwa Nikita Mirzani adalah single parent yang bertanggung jawab atas kehidupan anak-anaknya.

“Dengan ini saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk mengabulkan permohonan saya,” tulis LM dalam suratnya.

Barang Bukti yang Disita Polisi

Dalam kasus dugaan pemerasan ini, polisi telah menyita berbagai barang bukti, termasuk sembilan dokumen penting, barang bukti digital berupa flashdisk, serta beberapa telepon genggam yang diduga terkait dengan kasus ini.

“Barang bukti yang sudah disita ada dokumen atau surat, ada sembilan dokumen. Kemudian ada barang bukti digital, seperti flashdisk dan juga handphone,” jelas Kombes Ade Ary.

Selain itu, keterangan dari lima ahli juga menjadi bukti pendukung dalam kasus ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan