Jakarta, HarianBatakpos.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Maret 2025 sebesar 123,72 atau mengalami kenaikan 0,22% dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,51%, yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 1,29%.
“NTP Maret 2025 tercatat 123,72, naik 0,22% dibanding Februari 2025. Kenaikan terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 1,51%, lebih tinggi dari indeks harga bayar petani 1,29%. Komoditas penyumbang kenaikan NTP antara lain kelapa sawit, bawang merah, gabah, dan cabai rawit,” kata Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah.
Kenaikan Nilai Tukar Petani Maret 2025 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu Tanaman Hortikultura sebesar 3,89%, Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,09%, dan Subsektor Peternakan sebesar 0,46%. Namun, dua subsektor mengalami penurunan, yaitu Tanaman Pangan turun 0,57% dan Perikanan turun 0,35%.
Secara wilayah, Provinsi Gorontalo mencatat kenaikan NTP tertinggi secara nasional dengan kenaikan sebesar 4,05%. Sementara itu, Provinsi Papua Barat Daya mengalami penurunan NTP paling tajam, yaitu sebesar 5,50% dibandingkan provinsi lainnya.
Selain NTP, BPS juga merilis data Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Maret 2025 yang mencapai 127,13 atau naik 1,14% dibandingkan bulan sebelumnya. Secara kumulatif Januari–Maret 2025, NTUP naik sebesar 3,68% secara nasional.
NTUP sendiri merupakan perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dengan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM). Habibullah menegaskan bahwa semua subsektor pertanian mengalami kenaikan NTUP, termasuk subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, peternakan, hingga perikanan.
Dengan kenaikan harga yang diterima petani dan indeks usaha pertanian yang membaik, tren Nilai Tukar Petani Maret 2025 menunjukkan sinyal positif bagi kesejahteraan petani di tengah tantangan produksi dan distribusi.
Pemerintah diharapkan terus menjaga stabilitas harga dan biaya produksi demi mendorong pertumbuhan sektor pertanian secara berkelanjutan.
Komentar