Ekbis
Beranda » Berita » Nilai Tukar Rupiah Menunjukkan Kinerja Lebih Baik di Akhir 2023

Nilai Tukar Rupiah Menunjukkan Kinerja Lebih Baik di Akhir 2023

Nilai Tukar Rupiah Menunjukkan Kinerja Lebih Baik di Akhir 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa nilai tukar rupiah menunjukkan kinerja yang lebih baik pada akhir Desember 2023, mengungguli kinerja mata uang baht Thailand dan peso Filipina. Pernyataan ini disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa.

Menurut Sri Mulyani, pada akhir Desember 2023 secara point to point (ptp), nilai tukar rupiah menguat sebesar 1,11 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan akhir tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan performa yang lebih baik dibandingkan dengan baht Thailand dan peso Filipina yang hanya menguat masing-masing sebesar 0,76 persen dan 0,62 persen yoy.

Kinerja yang baik ini didukung oleh kebijakan stabilisasi Bank Indonesia (BI) dan kembalinya aliran portofolio asing. Hal ini sejalan dengan daya tarik yang tetap tinggi terhadap imbal hasil (yield) aset keuangan domestik dan prospek ekonomi Indonesia yang tetap positif.

Cara Cek Bansos PKH 2025 Lewat HP, Penerima Bantuan Bisa Lihat Jadwal dan Besaran

Menkeu optimistis bahwa nilai tukar rupiah akan tetap stabil dengan kecenderungan menguat ke depan. Faktor-faktor tersebut melibatkan perbaikan ketidakpastian global, penurunan imbal hasil obligasi negara maju, dan penguatan strategi operasi moneter pro-market BI.

“Pertumbuhan nilai tukar rupiah ke depan didukung oleh kebijakan stabilisasi BI dan strategi operasi moneter pro-market BI untuk menarik aliran masuk portofolio asing serta mendalami pasar uang,” jelas Menkeu Sri Mulyani.

Gubernur BI Perry Warjiyo juga menegaskan bahwa BI terus memperkuat stabilisasi nilai rupiah untuk mengendalikan inflasi yang berasal dari impor dan memitigasi dampak dari ketidakpastian pasar keuangan global. Langkah-langkah yang dilakukan oleh BI termasuk intervensi di pasar valas, fokus pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Selain itu, BI juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023.

Toko Acai Jaya Jual Aksesoris HUT RI ke-80 Terlengkap di Medan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *