JAKARTA-BP: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipastikan akan kembali bertugas pada hari ini Jumat, 27 Juli 2018. Kasatgas Penyidikan itu diharapkan dapat menambah semangat KPK dalam memberantas korupsi di tanah air.
”Kembalinya Novel bekerja merupakan energi tambahan bagi Pegawai KPK yang rindu sepak terjang Novel selaku Kasatgas Penyidikan,” kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 24 Juli 2018.
Yudi mengatakan, kinerja Novel sebagai Kasatgas KPK kemungkinan belum maksimal. Mengingat, kondisi mata Novel belum sepenuhnya pulih dan harus menjalani rawat jalan di Singapura.
“Namun semangat Novel yang tak pernah padam akan menjadi pemacu pegawai KPK untuk lebih giat memberantas korupsi apalagi Novel akan bekerja berdampingan kembali dengan pegawai KPK,” ujar dia.
Dia menyebut, akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal, kondisi mata kiri Novel sempat mengalami kerusakan 100 persen. Sedangkan, mata kanannya mengalami kerusakan 50 persen.
“Karena itu Wadah Pegawai memohon doa kepada seluruh rakyat Indonesia agar Novel diberikan keajaiban dalam penyembuhan matanya,” ujar dia.
Yudi menambahkan, Wadah Pegawai KPK rencananya akan menyambut kedatangan Novel di hari pertamanya bertugas. Hal itu dilakukan agar Novel kembali bersamangat dalam mengungkap kasus-kasus besar.
”Terakhir, Wadah Pegawai KPK tidak pernah putus harapan kepada Presiden RI untuk mau membentuk TGPF (tim gabungan pencari fakta) pelaku penyiraman Novel,” pungkas dia.
Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal di dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Akibat peristiwa itu, kedua mata Novel mengalami kerusakan parah bahkan hampir buta. Novel harus menjalani operasi di Singapura.
Namun, hingga Novel kembali ke Indonesia, pihak kepolisian yang menangani kasus ini belum mampu mengungkap identitas pelaku ataupun otak di balik penyerangan. Padahal, sketsa terduga pelaku sudah disebar dan pemeriksaan puluhan saksi sudah dilakukan.
Sumber: Metrotvnews (ES)
Komentar