Harianbatakpos.com – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penonjoban 75 pegawai KPK. Dia beranggapan pernyataan itu telah meluruskan keadaan yang terjadi.
“Proses TWK yang dibuat Pimpinan KPK seolah 75 pegawai KPK tidak lulus itu membuat stigma tidak berkebangsaan atau tidak Pancasilais. Alhamdulillah dengan pidato pak Presiden Jokowi telah membebaskan kami dari tuduhan itu,” kata Novel melalui akun twitter pribadinya @nazaqistsha, Selasa (18/5).
Atas dasar itu, Novel menyampaikan apresiasi kepada Jokowi. “Terima kasih pak @jokowi, apresiasi atas perhatian bapak,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi angkat bicara soal polemik 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan, hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes. Seharusnya, hasil tes menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.
“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” kata Jokowi.
Menurut Jokowi, jika hasil TWK menunjukkan adanya kekurangan pegawai, masih ada peluang untuk memperbaikinya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. Selain itu, perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi.
Jokowi mengaku sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai.
Sumber: Jawapos.com
Komentar