harianbatakpos.com – November dikenal sebagai bulan ke-11 dalam penanggalan Masehi, yang memiliki makna tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Bulan ini menjadi momen untuk mengenang jasa para pahlawan pada Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November. Namun, tak hanya itu, November juga dipenuhi berbagai hari penting yang bernilai nasional dan internasional.
Bagi Indonesia, November 2024 memiliki keistimewaan tersendiri. Pada 27 November 2024, Pilkada Serentak akan digelar di 37 provinsi di Indonesia untuk memilih kepala daerah baru periode 2024-2029. Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 26 Januari 2024 telah menetapkan Rabu, 27 November sebagai tanggal pelaksanaan Pilkada Serentak.
Berikut adalah daftar hari-hari penting nasional di bulan November 2024:
1. Hari Inovasi Indonesia – 1 November
2. Hari Kerohanian – 3 November
3. Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional – 5 November
4. Hari Wayang Nasional – 7 November
5. Hari Pahlawan dan Hari Ganefo – 10 November
6. Hari Ayah Nasional – 12 November
7. Hari Kesehatan Nasional – 12 November
8. Hari Brigade Mobil (Brimob) – 14 November
9. HUT Korps Marinir Nasional – 15 November
10. Hari Toleransi Internasional – 16 November
11. HUT Muhammadiyah – 18 November
12. Hari Pohon – 21 November
13. Hari Perhubungan Darat – 22 November
14. Hari Evolusi – 24 November
15. Hari Guru Nasional (PGRI) – 25 November
16. Pilkada Serentak – 27 November
17. HUT KORPRI – 29 November
18. Hari Menanam Pohon Indonesia – 28 November
Selain daftar ini, pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama dan libur nasional untuk bulan November yang tersisa hanya dua hari lagi pada tahun 2024. Peraturan terkait libur nasional saat Pilkada Serentak juga akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden (Perpres), mencontoh pelaksanaan Pilkada 2020 yang ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Masyarakat diharapkan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada ini sebagai bentuk partisipasi dalam menentukan pemimpin yang akan memegang tanggung jawab besar selama lima tahun mendatang.BP/CW1
Komentar