MEDAN-BP: Mantan pengacara Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera, mengambil keputusan untuk maju sebagai caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pemilu 2019. Keputusan kontroversialnya itu mengakibatkan hubungannya dengan PA 212 tampaknya segera kandas.
Dilansir Kumparan, PA 212 secara terang-terangan mengatakan telah lepas tangan dan tidak mau dikait-kaitkan lagi dengan Kapitra.
“Sahabat-sahabat (PA 212) sudah lepas tangan atas ulahnya yang memang dari awal suka nyeleneh dengan membawa-bawa nama Habib Rizieq, padahal Habib Rizieq sudah lama tidak percaya (Kapitra),” ujar juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, ketika dihubungi, Jumat (20/7).
Bahkan ketika diberi nasehat, Kapitra malah balik menantang dan tetap ngotot dengan keputusannya untuk maju sebagai caleg dari PDIP. PA 212 juga sudah mengklarifikasi langsung kepada Kapitra terkait pernyataannya bahwa ia maju sebagai caleg dari PDIP.
“Dan sampai pagi tadi saya masih nasihatin dengan surat At-Taubah ayat 8 yaitu sanksi terhadap orang munafik (yang membela pendukung penista agama dan kriminalisasi ulama) adalah haram untuk disalati kalau sudah mati. Dia malah menantang “siap dibakar jenazahnya” itu kata dia,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapitra membeberkan alasannya maju sebagai caleg dari PDIP karena keinginannya membela umat Islam dari luar dan dalam pemerintahan. Di Pileg 2019, Kapitra akan bertarung untuk dapil Riau II. (BP/ES)
Komentar