Ody Waji Mendorong Pentingnya Pemahaman UU Hak Cipta di Tengah Ledakan Konten Kreator

Dalam era digital yang semakin berkembang, profesi sebagai konten kreator menjadi salah satu yang paling diminati dan menjanjikan.

Fenomena ini tidak hanya menarik minat artis ternama seperti Raffi Ahmad, Baim Wong, dan Denny Sumargo, tetapi juga orang-orang dari berbagai latar belakang yang ingin menggali potensi kreativitas mereka, dilansir dari Tribunnews.Com.

Namun, di balik kemudahan dan potensi besar dalam menjadi konten kreator, Ody Waji, seorang digital entrepreneur, menegaskan pentingnya pemahaman akan Undang-Undang Hak Cipta.

Dalam sebuah workshop daring yang diadakan di Kabupaten Sorong, Papua Barat, Ody menjelaskan bahwa kreativitas seseorang dilindungi oleh hukum negara melalui Undang-Undang Hak Cipta.

Melanggar hak cipta dapat berakibat pada sanksi hukum yang serius, bahkan sampai mencapai jumlah denda yang besar.

Ody juga menyoroti bahwa untuk menjadi konten kreator yang sukses, pengembangan diri sangatlah penting.

Hal ini meliputi kegiatan seperti membaca, melihat konten dari kreator lain, dan aktif di media sosial untuk memahami tren yang sedang diminati masyarakat.

Namun, dalam mengambil inspirasi dari karya orang lain, Ody menekankan pentingnya untuk menyebutkan sumber dengan jelas agar terhindar dari pelanggaran hak cipta.

Workshop tersebut dihadiri oleh siswa dari berbagai sekolah, seperti MAN negeri Kota Sorong, SMP Negeri 3 Kota Sorong, dan SD Negeri 36 Kota Sorong.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, yang turut membuka acara tersebut, mengungkapkan bahwa literasi digital masyarakat Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Indeks literasi digital Indonesia pada tahun ini mencapai 3.59 dari 5, menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 3.54.

Budi Arie berharap bahwa workshop semacam ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan literasi digital masyarakat Indonesia, sehingga Indonesia dapat terus maju dalam dunia digital.

Sementara itu, Dirjen Aptika Samuel Abrijani Pangerapan berharap bahwa kegiatan ini dapat mendukung transformasi digital di Indonesia, seiring dengan meningkatnya pengguna internet di tanah air.

Selain Ody Waji, workshop ini juga dihadiri oleh narasumber lainnya seperti Alex Iskandar MBA, Managing Director IMFocus Digital, dan Descha Muchtar, pendiri BITSY sekaligus konsultan pemasaran digital.

Kehadiran mereka memberikan tambahan wawasan dan inspirasi bagi para peserta untuk mengembangkan diri di dunia konten kreator.

Dengan begitu, dalam menghadapi era ledakan konten kreator, pemahaman akan hukum hak cipta dan pengembangan diri menjadi kunci sukses bagi siapa pun yang ingin meraih kesuksesan dalam dunia digital.

Dengan memahami dan menghormati hak cipta, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan inovasi, serta menjaga integritas dan kualitas dari konten yang kita hasilkan.

Penulis: Yuli astutik

Baca Juga